Masih Ada Desa Yang Belum Membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)

Jawa Barat119 Views

PURWAKARTA,-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta merupakan sebagian dari salah satu penentu kebijakan maupun pengawasan ditingkat Pemerintah Kabupaten dengan sebuah tujuan untuk menjadikan segala tingkat kemajuan ke pemerintahan dan masyarakat pedesaan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Purwakarta Teddy mengatakan, akan terus melakukan monitoring ke 17 Kecamatan di Purwakarta terhadap kinerja yang selama ini sudah dilakukan oleh DPMD. Sabtu (19/09/20).
“Bukan berarti kita tidak percaya terhadap kinerja yang dilakukan DPMD Purwakarta yang pasti kalau kami bicara data kinerja DPMD belum tepat sasaran bahkan permasalahan yang ada ditingkat desa pun belum bisa di selesaikan,” kata Teddy.
Lanjut Teddy, contoh permasalahan yang ada ditingkat desa salah satunya masih ada desa yang belum terbentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ini kelihatan masalah kecil tetapi kalau tidak dilaksanakan akan menjadi masalah besar.
“Yang mana aturanya sudah jelas ada di Permendes No 4 Tahun 2015 dan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa agar desa secepatnya membentuk BUMDES supaya desa tersebut mempunyai potensi sehingga bisa membantu pendapatan asli desa,”Tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *