PijarNusa.com – Pada bulan Agustus 2025, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi akan mengharuskan pelamar kerja di Jawa Barat untuk melakukan pendaptaran secara online, bukan lagi manual, seperti yang diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Ini berarti para pencari kerja tidak perlu lagi membuat surat lamaran kerja secara manual.
Peralihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempermudah proses pencarian kerja dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja warga sekitar/terdekat terlebih dahulu menurut unggahan di Instagram, yang menekankan bahwa investasi yang masuk harus berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja warga sekitar/terdekatnya
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Metro Pearl Indonesia Deden Supiyana mengatakan langkah ini harus didorong Pemerintah Desa yang secara legalitas harus bisa dituangkan kedalam peraturan desa (Perdes) kedepannya.
SPN PT. Metro Pearl Indonesia akan terus mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat KDM tentang rekrutmen tenaga kerja harus menjadi skala prioritas warga setempat dan berbasis online.
Mulai awal agustus 2025 harus sudah berjalan di Perusahaan yang ada di Jabar, kami akan terus kawal kebijakan gubernur Jabar bagi pekerja yang akan melamar harus online dan warga setempat menjadi dominan/target utama.
“Ini salah satu upaya untuk memberikan epek jerah pihak perusahaan yang berproduksi di wilayah setempat dan kita positif aja kita bisa kerjasama dengan baik,”tegasnya, Jumat (1/8/2025).
Serikat Pekerja Nasional (SPN) atau Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah menjadi legal standing untuk mendorong kesejahteraan karyawan dan kita pun harus bisa menerapkan kebijakan ini dilingkungan, supaya bisa memberikan kesejahterakan terhadap masyarakat.
Jadi harapan kami kedepan apapun lembaganya yang berdiri di perusahaan harus bisa mendukung dan mendorong peluang kerjasama dengan Pemdes setempat sehingga bisa memberikan peluang pekerjaan untuk masyarakatnya.
