Bentuk Kekecewaan di Sahkanya RUU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Turun Kejalan

Jawa Barat109 Views

PURWAKARTA,-Buntut kekecewaan terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, ribuan buruh di Purwakarta turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa, pada Selasa (06/10/20).
Ribuan buruh itu berjalan beriringan dari titik-titik pabrik mereka bekerja dan berkumpul di kesekretariatan SPSI kabupaten Purwakarta yang kemudian menuju kantor DPRD Purwakarta untuk mengaspirasikan tuntutan mereka kepada wakil rakyat yang ada di daerah.
Akibat dari aksi unjuk rasa tersebut, jalan Veteran hingga jalan menuju kantor DPRD Purwakarta tersebut mengalami kemacetan. Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta menuntut UU cipta kerja dibatalkan.
“Kami kecewa terhadap DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, sebab dalam UU Cipta Kerja itu telah menciderai hak-hak kaum buruh,” kata salah satu buruh yang ikut aksi unjuk rasa tersebut.
Hal serupa juga dilakukan oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta, hanya saja buruh yang tergabung dalam FSPMI itu tidak turun kejalan melainkan mereka menstop produksi dan melakukan unjuk rasa di depan pabrik-pabrik tempat mereka bekerja.
Rencananya, aksi mogok kerja ini akan dijalankan selama dua hari tertanggal 6-7 Oktober 2020 sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang sewenang-wenang mengesankan RUU Cipta Kerja tanpa memperhatikan hak-hak buruh.
“Kami lakukan stop produksi atau stop line selama dua hari tertanggal 6-7 Oktober 2020 supaya pihak pemerintah mendengar suara kami,” kata Panji (29) selaku pengurus PUK FSPMI PT. Indorama kepada awak media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *