7.012 Calon Jemaah Haji Sumsel Dipastikan Batal Berangkat

Palembang,(Pijarnusa) – Sebanyak 7.012 calon jemaah haji asal embarkasi Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung gagal berangkat tahun ini namun mereka akan menjadi jemaah prioritas tahun depan. Pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini, atas pertimbangan keselamatan di tengah pandemi covid 19.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi melalui Kasubbag Humas, Saefuddin mengatakan Kementrian Agama telah menerbitkan keputusan Menteri Agam (KMA) nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M. “Iya, yang batal tahun ini, ialah jemaah prioritas tahun depan,” katanya kepada awak media, Rabu (2/6).

Diterangkan Saefuddin, pandemi covid 19 yang melanda hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi dinilai akan mengancam keselamatan jemaah. Di ajaran agama islam diajarkan, bagaimana upaya menjaga keselamatan jiwa. “Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Sesuai amanatnya, selain mampu ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, baik sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” ujarnya dalam keterangan persnya.

Kemenag telah mengkaji sejumlah data dan informasi mengenai haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Penyelenggaraan ibadah haji, pada saat wabah menular telah mengakibatkan tragedi kemanusian.

“Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Pemerintah tidak memiliki cukup waktu melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman,” terangnya.

Rencana awalnya, keberangkatan kloter pertama akan berlangsung 26 Juni nanti. Persiapan jemaah seperti halnya visa, penerbangan, serta layanan di Saudi tinggal menunggu hitungan hari. Para jemaah haji, juga harus melaksanakan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan kedatangannya di Arab Saudi. “Akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka. Meski dipaksakan, Arab Saudi tidak kunjung membuka akses,” ucapnya.

Pembatalan keberangkatan jemaah berlaku bagi jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik reguler, khusus, termasuk jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah.

Sementara itu seorang calon jamaah haji tahun 2020 asal Kota Lubuklinggau, Rifin (58) begitu mendengar pengumuman Menteri Agama Fachrul Razi dibatalkannya penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 tetap Istiqomah dan berusaha Ikhlas.

Menurut Rifin, keputusan ini sebenarnya dirasa berat bagi para calon jamaah haji 2020, termasuk dirinya, namun tetap dia syukuri karena buatnya menghindari mudarat lebih utama dibanding manfaat, apalagi dalam situasi pandemi virus corona yang juga melanda Arab Saudi.

“Semua sudah diatur Allah jadi kita tetap Istiqomah saja lah mudah-mudahan masih ada umur panjang,” kata Rifin.

Meski berat menerima kenyataan itu, di sisi lain Rifin tetap bersyukur karena terhindar dari pelaksanaan ibadah dalam kondisi cemas.

Ia mengungkapkan, perasaan jika ia awalnya belum terbayangkan bahwa keberangkatan untuk beribadahnya akan ditunda, setelah melihat kondisi pandemi yang belum usai.

“Makin ke hari nampaknya ada bayangan bisa-bisa tidak berangkat ini, dan bener hari ini diumumkan,” ungkapnya.

Ia mengetahui informasi keberangkatan haji batal, itu setelah ia menonton Televisi. Ia juga mengungkapkan jika ia mendaftar sebagai calon jemaah haji itu sejak tahun 2010. Tentu pastinya, ada perasaan sedih ketika tahu keberangkatan haji dibatalkan.

“Sebagai Manusiawi lah ya itu tadi semua kita kembalikan ke yang Maha Esa Allah SWT,” ujarnya.

Dan ia berharap keberangkatan ini hanya tertunda saja, dan ia ingin pada tahun 2021 nanti ia bisa berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadahnya.

Sedangkan Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau, H Azhari Rahard saat dikonfrimasi ia mebenarkan jika keberangkatan haji untuk tahun 2020 batal berangkat.

“Keputusan tersebut merupakan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 494 tahun 2020 tentang tetang pembatalan keberangkatan jamaah haji,” kata Azhari Rahard.

Untuk masalah apakah Jamaah haji yang batal berangkat apakah akan diberangkatkan pada tahun 2021 nanti atau seluruh uang yang telah disetor, bagi jamaah yang ingin mengambil apakah akan dikembalikan, ia mengatakan jika ia besok Rabu (3/6/2020) akan merapatkan itu dengan kanwil Kemenag Sumsel.

“Nanti besok itu akan kita rapatkan, jadi besok keterangan yang lebih jelas akan kita sampaikan,”ungkapnya

Ia pun mengungkapkan, Jumlah Peserta Haji 2020 untuk Kota Lubuklinggau kurang lebih 215 jamaah.(Daeng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *