Ketua TPPD Kota Palembang, Ikhwanudin Menilai Oknum Petugas Protokol Melanggar Etika Birokrasi

Palembang (Pijarnusa) –  Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) , Ikhwanudin menilai apa yang dilakukan oknum petugas  Protokol yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada awak media beberapa waktu lalu saat menggelar Press Confrence terkait hasil dari rapat laporan percepatan penanganan Covid-19 yang diadakan Walikota di kediaman dinas yang terletak di Jl. Tasik Palembang, Kamis (2/4/2020) melanggar etika birokrasi.

Hal itu disampaikan langsung Ketua TPPD Kota Palembang, Ikhwanudin saat dihubungi via tarpon selulernya, Jumat (3/4).

Menurutnya media merupakan mitra pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan, bukan malah dijadikan musuh seperti apa yang dilakukan oleh oknum petugas protokol “Peran media sangat penting untuk mewujudkan visi – misi Walikota dan Wakil Walikota Palembang. Karena segala program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, tidak akan tersampaikan ke masyarakat, tanpa bantuan awak media,” terangnya.

Pria yang pernah menjabat Kepala Kesbanpol Provinsi Sumsel ini jusru membuka pintu selebar-lebarnya kepada semua steakholder terutama pers, untuk menjadi bagian dari pembangunan bersama Pemkot Palembang.

“Kami membuka diri kepada semua stakeholder untuk dapat memberikan saran, masukkan, bahkan kritikan dan solusi terkait pembangunan Kota Palembang. Tugas kami membantu Walikota, dan memberikan laporan kepada Walikota,” ulasnya.

Terkait apa yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut dirinya akan memberikan masukan pada atasannya untuk dilakukan pembinaan dan meminta maaf secara terbuka ke public.

“ Sebagai Ketua TPPD saya akan memberikan masukan kepada atasannya untuk dilakukan pembinaan dan kepadanya harus diberikan sanksi serta meminta maaf kepada insan pers yang memang menjalankan sop kesehatan dari WHO untuk menjaga jarak untuk pencegahan penularan Convid 19,” Tegasnya.

Sementara itu, menurut Staf Khusus Walikota bidang Media dan Informasi, apa yang dilakukan protokol acara memang salah, dimana wartawan dikumpulkan berdesakkan tanpa jarak yang menjadi standar WHO untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sesuai instruksi Dewan Pers, wartawan diminta mengikuti serta menjalani prinsip-prinsip protokol kesehatan tentang penanganan Virus Corona agar tidak tertular Covid-19.”Jadi tidak ada salahnya jika wartawan yang ingin wawancara meminta bantuan protokol untuk diatur jaraknya sama seperti mereka mengatur tempat duduk para pejabat Pemkot Palembang,” sampainya.

Apa yang dilakukan semata-mata untuk melindungi semua wartawan termasuk Walikota dari penyebaran Covid-19. Tapi, wartawan malah dibentak dan ditantang.”Wajar jika teman-teman mengatakan kami juga manusia. Bukan hanya pejabat yang butuh perlindungan, kami juga butuh perlindungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Raden, wartawan yang ditantang mengaku, meminta kepada protokol untuk mengatur jarak saat peliputan rapat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.”Pertama saya minta dengan salah satu petugas, untuk diatur sama seperti posisi duduk pejabat yang mengikuti rapat. Katanya dua mau laporan dulu,” ungkapnya.

Tapi saat dipanggil untuk Press Confrence, sejumlah wartawan dikumpul berdekatan dan sempat membuat resah para wartawan yang datang demi menyampaikan informasi terkait perkembangan Covid-19 di Kota Palembang.”Kalo kita sebenarnya sudah biasa diperlakukan tidak pantas karena memang tugas kami hanya untuk mencari informasi untuk masyarakat. Tapi ini persoalannya lain ditengah kondisi pencegahan Covid-19. Apa yang kami lakukan cima untuk saling menjaga, termasuk menjaga Walikota dan para pejabat. Karena kebijakan mereka sangat penting untuk disampaikan ke masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri mengatakan sangat menyayangkan atas perlakuan petugas protokol walikota tersebut. “Seharusnya dia menyiapkan tempat untuk presconfren sesuai SOP WHO. Karena kita semua tahu bahwa virus covid 19 sedang mewabah” tegasnya.

Dirinya bahkan mengecam perbuatan oknum yang mengancam dan menantang wartawan untuk berkelahi tersebut, Sebab perbuatannya sangat tidak mencerminkan profesional dalam melaksanakan tugas ke protokolan. “Saya minta kepada wartawan yg diancam tersebut agar segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian agar kasus ancaman ini dapat diproses secara hukum,” pungkasnya.( deang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *