Kejari Purwakarta Teken PKS dengan Desa se-Maniis dan Tegalwaru, Asda: Jadikan Kejaksaan Mitra Strategis

PURWAKARTA – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purwakarta, H. Dicky Darmawan, S.H.,M.Hum., menghadiri kegiatan Penerangan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan Pemerintah Desa se-Kecamatan Maniis dan Tegalwaru, bertempat di Kantor Desa Cadasmekar, Kecamatan Tegalwaru.

Kegiatan diawali dengan penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Intelijen. Penerangan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat desa agar senantiasa tertib dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan Pemerintah Desa se-Kecamatan Maniis dan Tegalwaru sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Asda Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta atas inisiatif dan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa. Ia juga memberikan apresiasi kepada aparatur desa yang telah proaktif mengikuti kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh aparatur desa untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Purwakarta sebagai mitra strategis dalam bentuk pendampingan hukum guna mengantisipasi dan memitigasi potensi permasalahan hukum sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Purwakarta semakin tertib, profesional, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kemajuan daerah. (Ds) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *