PURWAKARTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Ir. Sri Jaya Midan menghadiri Desk Persiapan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 bersama Tim Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Aula Janaka Setda Purwakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mempersiapkan penyusunan LPPD Tahun 2026 agar berjalan secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan pendalaman terkait berbagai aspek teknis penyusunan LPPD, termasuk pemenuhan data dukung, kelengkapan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta kesesuaian pelaporan dengan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Sekda Purwakarta menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung penyusunan LPPD. Menurutnya, laporan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Tim Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memperoleh arahan, masukan, serta penguatan teknis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan desk ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme dan substansi penyusunan LPPD, sehingga data serta informasi yang disajikan benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ds)
