60 dari 61 Titik Koperasi Merah Putih di Purwakarta Dinyatakan Layak

PURWAKARTA – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Purwakarta dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes. menandatangani Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BAVV) 61 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Purwakarta bertempat di Aula Janaka Sekretariat Daerah.

Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Verifikasi dan validasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari DKUPP, DPMD, DPUTR, DPMPTSP, dan Inspektorat dengan menyebar di beberapa kecamatan. Dari 61 titik yang diverifikasi, sebanyak 60 KDKMP dinyatakan layak digunakan dengan catatan, sementara 1 titik dinyatakan belum layak digunakan.

Dalam arahannya, Asisten Sekda menegaskan pentingnya kesesuaian antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus melakukan pendampingan dan perbaikan, sehingga seluruh KDKMP di Purwakarta dapat segera beroperasi optimal, menjadi pusat layanan usaha, simpan pinjam, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sesuai program nasional penguatan Koperasi Merah Putih. (Ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *