PURWAKARTA – Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin menghadiri acara resepsi Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2026, bertempat di Taman Pasanggrahan Padjadjaran.
Setelah melaksanakan apel peringatan Hari Santri, Wakil Bupati Purwakarta mewakili Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada PCNU Kabupaten Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun dalam memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026 melalui aksi nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hari Santri Nasional bukan sekadar momentum untuk mengenang sejarah perjuangan para santri dan ulama. Lebih dari itu, Hari Santri merupakan pengingat akan besarnya kontribusi pesantren dan para pengabdi umat bagi kemajuan bangsa.
Banyak sosok yang mengabdikan dirinya dengan penuh keikhlasan, seperti guru ngaji yang mendidik anak-anak, para ustaz dan ustazah yang membimbing umat, para pengurus pesantren yang menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan, marbot masjid dan pekerja keagamaan lainnya yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan. Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting sebagai bentuk perlindungan, bukan sekadar persoalan administrasi kepesertaan, melainkan wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama agar para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, serta keluarga mereka memiliki perlindungan ketika menghadapi musibah.
Wakil Bupati mengapresiasi langkah nyata pendaftaran 100 orang guru ngaji, pengurus PCNU, dan GP Ansor sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengenal program ASURANSI AING yang digagas Gubernur Jawa Barat sebagai upaya perlindungan bagi pekerja rentan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Purwakarta.
Diharapkan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta, BPJS Ketenagakerjaan, PCNU, GP Ansor, pesantren, dan seluruh elemen masyarakat, dapat terbangun lingkungan yang semakin peduli terhadap perlindungan pekerja keagamaan. (Ds)
