PIJARNUSA.COM – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I Dias Rukmana Praja, S.E., Wakil Ketua II Luthfi Bamala, dan Wakil Ketua III Drs. H. Entis Sutisna, beserta jajaran anggota DPRD.
Bupati hadir didampingi Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Dewan, Sekda Purwakarta, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala BKAD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan rangkaian pembahasan bersama TAPD dan perangkat daerah.
“Dedikasi, kerja keras, dan komitmen yang ditunjukkan di tengah padatnya agenda kerja merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta,” ujar Bupati Saepul Bahri.
Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut telah disepakati bersama oleh Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, serta TAPD. Kesepakatan ini merupakan hasil identifikasi mendalam atas berbagai persoalan strategis daerah yang dirumuskan menjadi langkah solutif berbasis skala prioritas, sesuai dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Melalui persetujuan bersama ini, diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Purwakarta. (Ds)
