PURWAKARTA – Respons cepat kepolisian menjadi kunci dalam penanganan kejadian di jalan raya, terutama kecelakaan lalu lintas yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran arus kendaraan.
Pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 15.10 WIB, personel piket Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, menerima laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal di KM 82.200 arah Jakarta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Jatiluhur langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Piket Unit Laka Lantas Polres Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut oleh unit yang berwenang.
Sambil menunggu Unit Laka Lantas, personel Polsek Jatiluhur melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus, mencegah kepadatan, serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan susulan.
Kapolsek Jatiluhur Polres Purwakarta, Kompol A. Abdul Kodir, menegaskan pihaknya selalu merespons cepat setiap laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan kecelakaan, personel segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah awal di lokasi, salah satunya mengatur arus lalu lintas agar situasi tetap aman dan tidak terjadi kecelakaan susulan. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara.
“Pengguna jalan diimbau meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan, serta tidak memaksakan berkendara saat kondisi tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ungkapnya.
Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian apabila melihat kecelakaan atau kondisi yang membahayakan pengguna jalan lainnya, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
