PIJARNUSA.COM – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, H. Dicky Darmawan, S.H., http://M.Hum., membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Aula Janaka, Pemda Purwakarta.
FGD ini diselenggarakan Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Tujuannya mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan ATS di Kabupaten Purwakarta secara objektif, agar dapat disusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan bersama.
Dalam arahannya, Dicky mengimbau seluruh perangkat daerah terkait untuk memberikan masukan konstruktif dan berkolaborasi dalam menyusun RTL yang implementatif. RTL tersebut diharapkan mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun serta menjamin pemenuhan hak pendidikan setiap anak.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, penjangkauan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan RTL penanganan ATS di wilayah Kabupaten Purwakarta, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui FGD ini diharapkan lahir langkah-langkah nyata untuk menurunkan angka ATS di Purwakarta, sehingga setiap anak memperoleh hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan, Dinsos P3A, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMD, Bapperida, Kemenag, Bagian Kesra Setda Purwakarta, kecamatan, desa/kelurahan, serta pemangku kepentingan lainnya.(Ds)
