PIJARNUSA.COM – Kepala DLH Kabupaten Purwakarta, H Erlan Diansyah, SE, MP, menegaskan bahwa persoalan izin IPAL bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut tanggung jawab pelaku usaha terhadap limbah yang dihasilkan dari kegiatan pemotongan ayam.
Menurutnya, aktivitas pemotongan ayam menghasilkan limbah cair, limbah padat, sisa darah, kotoran, bulu, hingga bau yang jika tidak dikelola dengan benar dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, mengganggu saluran air, dan memicu keluhan warga sekitar.
“Kegiatan pemotongan ayam itu bukan hanya soal aktivitas dagang, tetapi ada konsekuensi lingkungan yang wajib dipenuhi. Setiap usaha yang menghasilkan limbah harus memiliki sistem pengelolaan yang jelas, termasuk IPAL, agar limbah cairnya tidak langsung dibuang ke lingkungan tanpa proses pengolahan,” kata Erlan.
Ia menjelaskan, keberadaan IPAL sangat penting untuk memastikan air buangan dari aktivitas pemotongan ayam tidak mencemari drainase, sungai, atau lingkungan permukiman warga.
Jika limbah dibuang tanpa pengolahan, dampaknya bisa sangat serius, mulai dari pencemaran air, bau menyengat, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
“Kalau limbah hasil pemotongan dibuang begitu saja, risikonya besar. Air bisa tercemar, bau bisa mengganggu warga, dan dalam jangka panjang dapat memicu persoalan kesehatan lingkungan. Karena itu, kami tidak melihat ini hanya sebagai pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap masyarakat dan kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.
Erlan menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan agar pelaku usaha dapat segera melengkapi dokumen perizinan dan memperbaiki sistem pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
Akan tetapi, kata dia, selama seluruh syarat tersebut belum dipenuhi, aktivitas usaha tidak boleh dijalankan di lokasi tersebut.
“Kami pada prinsipnya mendukung pelaku usaha untuk tumbuh, tetapi pertumbuhannya harus dibarengi kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Pemerintah akan membuka ruang pembinaan, tapi aturan tetap harus ditegakkan. Jangan sampai ada usaha yang berkembang, tetapi dampak buruknya justru ditanggung masyarakat sekitar,” ucap Erlan.**
