PURWAKARTA – Pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi BEM Purwakarta (ABP) di Kabupaten Purwakarta, Senin (15/6/2026), dilaksanakan secara humanis, tegas, dan terukur oleh jajaran Polres Purwakarta.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel pengamanan mengedepankan pendekatan persuasif serta menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengurangi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Sejak massa aksi melakukan konsolidasi hingga menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, personel Polres Purwakarta melakukan pengawalan dan pengamanan secara profesional dengan mengutamakan komunikasi, koordinasi, dan negosiasi.
Pendekatan tersebut dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghindari terjadinya gesekan yang dapat mengganggu jalannya aksi.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan unjuk rasa bukan untuk menghalangi penyampaian pendapat masyarakat, melainkan untuk memberikan pelayanan, pengamanan, dan perlindungan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan damai sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel pengamanan juga menerapkan prinsip pengamanan berbasis HAM, yakni menghormati hak-hak para peserta aksi yang menyampaikan pendapat secara tertib dan sesuai aturan.
Selain itu, petugas menghindari tindakan represif serta lebih mengedepankan dialog dan pendekatan humanis dalam menyelesaikan setiap dinamika yang terjadi di lapangan.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menjelaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan hak masyarakat lainnya untuk tetap dapat beraktivitas secara aman dan nyaman.
“Pengamanan aksi penyampaian pendapat dilakukan secara humanis, tegas, dan terukur. Personel di lapangan mengedepankan komunikasi yang baik serta menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia. Kepolisian hadir untuk melayani, mengawal, dan memastikan aksi berjalan damai, aman, serta tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan, selain melindungi hak peserta aksi, petugas juga berkewajiban menjaga keamanan fasilitas umum, mengatur arus lalu lintas, serta memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berjalan dengan baik.
Berkat sinergi antara peserta aksi, aparat keamanan, dan seluruh pihak terkait, rangkaian kegiatan unjuk rasa berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hal tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat, damai, dan bertanggung jawab di Kabupaten Purwakarta.
