PIJARNUSA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP Kabupaten Purwakarta memasang PPLH Line di tiga lokasi tempat penampungan limbah batu bara yang berlokasi Jl Raya Cijantung Desa Cijantung Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Limbah batu bara ini berdampak terhadap lingkungan hidup dan merugikan warga sekitar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta bersama pihak terkait melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dilokasi tersebut, Selasa (2/12/2025).
DLH Purwakarta juga sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi tersbut. Dan hasilnya merekomendasikan ke dinas terkait untuk dilakukan pemasangan PPLH Line.
“Tim kita sudah cek kelapangan, sesuai dengan keluhan warga. Dan karena izin penampungan limbah batu bara teresbut kewenangan provinsi maka kita akan merekomendasikan ke DLH Provinsi untuk ditutup,” kata H Erlan Diansyah Kadis DLH Purwakarta.
