Akbar Alfaro, Tokoh Muda Kota Palembang Yang berintegritas

Palembang (Pijarnusa) – H. Muhammad Akbar Alfaro, B.BUS.MM, Anggota DPRD dari partai Gerindra Dapil Palembang V  (Plaju dan SU II) ini bangga bisa menjadi pengemban  amanah rakyat khususnya di dapilnya Palembang V.

Walau pernah gagal dalam pencalonan walikota sebagai calon independent, namun tidak membuat ayah dari 3 anak ini untuk berhenti berkiprah didunia politik. Dia bisa meraup suara sebanyak 8.805 di dapilnya.

Meski tergolong masih muda, Sosok Alfaro yang tenang dan memiliki pemikiran cerdas ini membuat ia memang pantas diamanahkan menjadi ketua Komisi 1 DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.

Menurutnya, Di era globalisasi, sektor pendidikan harus diberdayakan setiap saat, berkelanjutan, dan tersistem. Ini semua menuntut adanya tingkat unggulan kompetitif yang membentuk generasi yang berintegritasi tinggi. Perkembangan suatu bangsa sangat ditentukan dengan tingkat pendidikan bagi masyarakatnya.

“ Lewat pendidikan, generasi yang berintegritas tinggi merupakan calon pemimpin bangsa itu lahir. Oleh karena itu, pendidikan sangat diperlukan untuk menciptakan lahirnya para generasi muda cemerlang penerus bangsa, Sehingga kita memerlukan inovasi yang pesat dalam dunia pendidikan. Karena, menjadi bangsa yang berharkat memerlukan unggulan kompetitif dalam berbagai bidang” jelas Alfaro .

Lebih jauh Tokoh muda ini memaparkan, Jika kita ingin menghasilkan berbagai unggulan kompetitif outcome pendidikan, inovasi harus menjadi prioritas penting dalam pengembangan sektor pendidikan. Tanpa adanya inovasi yang signifikan, pendidikan kita hanya akan menghasilkan lulusan yang tidak mandiri, selalu tergantung pada pihak lain.

“ Sektor pendidikan juga perlu difungsikan sebagai ujung tombak untuk mempersiapkan sumber daya manusia dan sumber daya bangsa, agar kita memiliki unggulan kompetitif dalam berbangsa dan bernegara di tengah-tengah kehidupan dunia yang semakin global. Oleh karena itu, pendidikan nasional perlu menanamkan kesadaran akan pentingnya memiliki unggulan kompetitif di masa yang akan datang, agar anak bangsa mampu hidup dalam konteks interdependensi. Hal inilah yang mendorong berbagai pihak untuk turut membantu mencarikan solusi bagi negeri ini, “ ucapnya.

Pendidikan sejatinya mampu melahirkan kader terbaik bangsa yang memiliki pemahaman kebangsaan secara komprehensif, integritas dan kredibilitas tinggi, berkepribadian, moderat serta peduli terhadap kehidupan bangsa dan negara. Mereka adalah generasi kreatif, inovatif dan kompetitif. Akan sudah saatnya dalam dunia pendidikan kita perlu membangun budaya berkompetisi untuk mengembangkan kreativitas siswa.

Hal tersebut bisa difasilitasi dengan cara menyelenggarakan berbagai lomba, kompetisi, atau olimpiade. Yang jelas, kegiatan semacam itu akan sangat membantu para pelajar dan mahasiswa untuk memiliki mental kompetitif. Sehingga, mereka akan terdorong untuk terus berkreasi serta mengeksplorasi bakat.

Yang perlu diperhatikan dalam praktik pendidikan adalah bagaimana agar anak didik tidak mendapatkan hambatan untuk berpikir kreatif. Hambatan yang mengganggu kreativitas adalah jika pendidikan yang kita jalani tidak sesuai dengan minat dan bakat peserta didik. Selain itu, gaya kreativitas yang dimiliki juga tidak nyambung “match” dengan tuntutan pekerjaan sehari-hari.

Hambatan lain terhadap kreatifitas datang dari unsur psikologis. Untuk menjadi kreatif, seseorang harus berani untuk dinilai aneh oleh orang lain. Lihat saja para penemu dan seniman-seniman besar yang pada saat menciptakan karyanya seringkali dianggap “gila”. Karena itu, tidak semua peserta didik siap untuk berbeda pendapat/ide dengan orang lain meskipun ide tersebut kemudian terbukti benar. Pola pendidikan kita yang kurang mendorong adanya variasi atau perbedaan pendapat juga sangat mendukung kurangnya kreativitas pada peserta didik.

Yang jelas, untuk menumbuhkan kreativitas dalam dunia pendidikan kita sebetulnya tidak sulit. Karena pada dasarnya kreativitas dapat terjadi di semua bentuk dan model pendidikan sejauh lembaga tersebut menghargai atau mendorong individu-individu untuk berkreasi. Jika tidak, maka anak didik yang kreatif akan menjadi frustrasi dan selanjutnya terjebak dengan rutinitas yang ada.

Untuk menciptakan kreativitas, dibutuhkan lingkungan pendidikan kondusif yang menyenangkan (fun), penuh rasa humor, spontan, dan memberi ruang bagi individu untuk melakukan berbagai permainan atau percobaan. Membentuk lingkungan pendidikan yang kondusif seperti itu sebenarnya sangatlah mudah bagi sebuah institusi pendidikan. Mendorong kreativitas dalam dunia pendidikan menuntut iklim yang permissif terhadap existensi individualitas dan penerimaan terhadap rasa humor, disamping tetap memegang teguh rasa hormat, kepercayaan dan komitment sebagai norma yang berlaku.

Cara guru mengajar dan mendidik siswanya dengan mengabaikan perkembangan imajinasi dan kreativitas anak justru telah membuat “gembok” dalam otak belahan kanan anak-anak. Gembok itu harus segera dibuka sehingga perkembangan otak kanan anak Indonesia bisa seimbang dengan otak kirinya. Cara untuk membuka gembok itu antara lain dengan memberikan latihan kepada anak lewat kegiatan pengamatan, interpretasi, ramalan, dan eksperimen atau penerapan teori.

Kreatifitas selalu dimiliki orang berkemampuan akademik dan kecerdasan yang tinggi. Ini juga pendapat keliru. Berbagai penelitian membuktikan, sekalipun kreatifitas bisa dirangsang dan ditingkatkan dengan latihan, namun tidak berarti orang cerdas dan berkemampuan akademik tinggi otomatis bisa kreatif.

Lagi pula, untuk jadi kreatif ternyata tidak cukup berbekal skill dan kemampuan kreatif belaka. John G. Young, pengarang buku berjudul Will and Won’t: Autonomy and Creativity Blocks (2002), berkesimpulan bahwa kreatifitas juga membutuhkan kemauan atau motivasi. Mengapa?

“Sebab memiliki ketrampilan, bakat, dan kemampuan kreatif tidak otomatis membuat seseorang melakukan aktivitas yang menghasilkan output kreatif. Ia bisa memilih tidak melakukan aktivitas kreatif. Jadi faktor dorongan atau motivasi sangat penting di sini,” Ungkap Alfaro.

Praksis penyelenggaraan pendidikan yang difokuskan pada upaya pembentukan generasi kreatif, inovatif dan kompetitif pada akhirnya akan melahirkan SDM unggul yang merupakan sumber sekaligur modal keunggulan kompetitif yang potensial bagi sebuah bangsa. Karena ia memiliki kompetensi-kompetensi pendukung berupa intelektualitas, sifat, ketrampilan, karakter personal, serta proses intelektual dan kognitif, yang tidak dapat ditiru begitu saja oleh orang lain.

Terkait generasi muda “Zaman Now”, ia menambahkan tentunya ada sedikit perbedaan yang mesti dilakukan generasi di “zaman now” dengan para pejuang kemerdekaan dulu yang mengangkat senjata berperang melawan penjajah dengan mengorbankan segenap jiwa raganya demi memperjuangkan kemerdekaan.

“Karena kita sebagai generasi muda di “Zaman Now” adalah generasi penerus kemerdekaan, generasi pengisi kemerdekaan yang wajib menjaga kedaulatan dan nama baik bangsa dan negara antara lain dengan memberikan prestasi, ide-ide dan gagasan yang dapat mengharumkan nama bangsa dan negara bisa dibidang olah raga, ilmu pengetahuan dan sebagainya” tegas Alfaro. (Prabu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *