Polsek Campaka Ringkus Pelaku Curamor Di Purwakarta

PURWASUKA24 Views

PURWAKARTA – Seorang pemuda berinisial AJ (32) warga Desa Pusakajaya Selatan, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang diringkus jajaran Polsek Campaka, Polres Purwakarta, Pada Jumat, 20 September 2024 dini hari.

Pelaku ditangkap usai terjatuh karena menabrak mobil saat berusaha kabur dari kerjaran warga dan anggota Polsek Campaka.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Campaka, AKP Asep Nugraha mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Saat itu, lanjut Kapolsek, pelaku berinisial AJ ini melakukan aksi pencurian di rumah kontrakan yang ada di Kampung Kiaradua, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

“Ketika korban sedang di dalam kamar kontrakannya, mendengar ada suara mencurigakan dari depan kontrakannya. Kemudian Korban pun mengintip lewat jendela dan melihat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi T-3487-IF miliknya sedang didorong oleh seseorang yang tidak dikenalnya dengan arah keluar kontrakan menuju jalan raya,” ucap Asep, saat dihubungi melalui WhatsApp Pribadi, pada Jumat, 20 September 2024.

Mengetahui hal tersebut, lanjut dia, korban pun lalu keluar kontrakan dan berusaha mengejar pelaku.

“Korban melihat pelaku sudah mengontrakkan sepeda motornya dan ada pelaku lain yang sedang duduk diatas sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi T- 4383-KZ. Korban yang kesal langsung memukul pelaku dan pelaku yang dipukulnya langsung berlari menuju arah jalan raya meninggalkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya. Sedangkan pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy milik korban langsung memacu kendaraan korban menuju arah jalan raya,” jelas Asep.

Lalu, sambung Kapolsek, korban bersama rekannya berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor milik pelaku yang ditinggalkannya ke arah Sadang.

“Saat dalam perjalanan mengejar pelaku, korban terlebih dahulu belok ke Mapolsek Campaka untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Ketika korban di Mapolsek Campaka korban mendapat kabar dari temannya bahwa pelaku yang mencuri dan menggunakan sepeda motor milik korban mengalami tabrakan di depan Rumah Sakit Ramahadi Purwakarta,” ucap Asep.

Kapolsek menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, kemudian Patroli quick respon Polsek Campaka, Polres Purwakarta bergerak mengejar pelaku yang mengalami kecelakaan lalulintas.

“Pelaku menabrak mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor Polisi T-1569-TT. Saat anggota kami mengecek ke rumah sakit Ramahadi Purwakarta, korban tengah berada di ruangan IGD dalam kondisi mengalami luka lebam dan lecet di bagian kepala serta patah tangan di bagian tangan kiri,” ucap Asep.

Dari tangan para pelaku, kata Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah mata kunci astag atau kunci letter T dan sebuah kunci magnet modifikasi yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.

Selain itu, sambung Asep, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah korek gas berbentuk senjata revolver ukuran kecil, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi terpasang T-2383-KZ, sebuah kunci kontak sepeda motor Honda Beat Street, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor Polisi T-3487-IF, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi T-1569-TT dan sebuah buah Handphone Oppo warna biru muda dalam keadaan rusak milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Campaka. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” ucap Asep.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *