Sebanyak 197 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Dilantik Panwaslu Jatiluhur

PURWASUKA161 Views

PURWAKARTA – Sebanyak 197 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih dilantik Panwaslu Kecamatan Jatiluhur Pengumuman tersebut telah disampaikan oleh sekretariat Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 19-21 Januari 2024.

Ketua Panwaslu Jatiluhur Taopik Sopyani,SH menjelaskan,PTPS terpilih hari ini kami lantik. Taopik menegaskan, bahwa PTPS tersebut telah mengikuti regulasi proses seleksi yang dilakukan secara ketat oleh Panwaslu Kecamatan Jatiluhur.

Proses pelantikan dilaksanakan di Gor Desa Jatimekar yang dihadiri Korsek Bawaslu Kabupaten Purwakarta Cepi Saripudin, S.STP.,M.I.P, Kasek Panwaslu Jatiluhur Sri Nani Susilawati,SM serta Muspika Kecamatan Jatiluhur Camat Endang Saepudin S.KM, KP, Kapolsek Kompol. Asep Rahman.S.A.P.MM dan Danramil Kapten Arm Deny Kristian yang jelas ini bentuk kerjasama/apresiasi terhadap penyelenggara pemilihan umum tahun 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

“Calon PTPS yang dinyatakan lulus tersebut telah melewati proses seleksi administrasi, wawancara, hingga tanggapan atau masukan masyarakat,” ujarnya. Senin (22/01/20240.
 
Taopik berharap, PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A serta memahami pengisian aplikasi SIWASLU.
 
Kedepannya,PTPS akan membantu Panwaslu Kelurahan/desa dalam melakukan pengawasan di TPS baik pada tahapan sebelum, hingga tahap akhir pemungutan suara. Sebanyak 197 PTPS yang lulus akan ditugaskan untuk 197 TPS yang tersebar se-Kecamatan Jatiluhur.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *