Didemo Masyarakat Kejaksaan Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi KONI Kota Palembang dan Sumsel

Palembang, (Pijarnusa) – Puluhan masyarakat yang tergabung dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPD Palembang, menggelar aksi unjuk rasa (unras), di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (18/10/2021).

Kedatangan massa aksi tersebut, menuntut Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang ada di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Palembang, dari tahun 2014-2020 dan KONI Sumsel tahun 2019, 2020 dan 2021.

Koordinator Aksi, Feriyandi SH didampingi M Isa mengatakan, pihaknya menutut agar Kejati Sumsel untuk mengusut adanya dugaan korupsi di KONI Palembang dan KONI Sumsel karena adanya beberapa kegiatan penyimpangan KKN yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Feriyandi mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel untuk menyelidiki laporan yang telah dilaporkan, dan pihaknya juga meminta Kejati Sumsel untuk mengungkap indikasi adanya dugaan KKN di KONI Palembang maupun KONI Sumsel.

“Kami mendukung penuh pihak Kejati Sumsel dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana KKN di Wilayah Sumsel,” ungkapnya.

 

Disamping itu, Kasi C Kejati Sumsel, Candra, menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh BPI KPNPA RI. Dia berharap agar BPI yakin setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku

“Yakinlah kepada kami setiap laporan akan kami tindakanjuti dan ini butuh proses. Apalagi ini dari tahun 2014 sampai 2021, jangan samai tumpang tindih bisa jadi sudah ditangani oleh APH lain,” tegasnya.

Candra mengatakan, untuk dana hibah tahun 2017 saat ini dalam proses pemeriksaan Kejati Sumsel, dan banyak skpd yang harus diperiksa.

“Silakan nanti dipantau dan sejauh mana prosesnya nanti, kita akan telaah dan akan bikin tim terkait laporan ini,” tendasnya.

Berikut pernyataan sikap BPI KPNPA RI saat melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel

  1. Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal ini pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, kolusi dan Nepotisme di Sumatera selatan.
  2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera mengusut – tuntas indikasi / dugaan Korupsi.
  3. Mengusut – tuntas indikasi Korupsi Koni Kota Palembang dari tahun 2014-2020.
  4. Mengusut – tuntas indikasi korupsi ditubuh Koni Sumatera Selatan 2019, 2020 , 2021.
  5. Sehubungan dengan yang telah kami uraikan diatas bahwa untuk beberapa kegiatan diduga telah terjadi penyimpangan KKN yang berpotensi merugikan Keuangan Negara (dokumen terlampir) maka dari itu kami meminta aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Selatan untuk menyelidiki laporan dugaan BPI KPNPA RI.
  6. Pengadaan Kasur, Kipas pada saat Porprov tahun 2019.
  7. Panjar Hotel Swarna Dwipa Pada Saat Musorkotlub 2020 Rp. 50 juta sementara Musorkotlub diadakan di gedung Parameswara Pemkot.
  8. LPJ Dana Hibah Walikota Palembang Dana Koni 1,6 Miliar Sementara Angka Yang Diterima sebesar 2,6 Miliar.
  9. Audit dan Panggil Secara Acak Pengurus Dan Anggota KONI kota Palembang 2016 – 2020 Besaran Jumlah Uang Transport Yang Diterima.(DEN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *