Meski WFH, Pemkab Purwakarta Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Nasional154 Views

PURWAKARTA,- Menyusul 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengkonfirmasi bahwa jumlah ASN dan non-ASN kehadiran Covid-19. Pemkab Purwakarta menerapkan Work From Home (WFH) untuk 30 hingga 50 persen pegawainya.

Meski demikian, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan akan tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya kondisi berkoordinasi dengan semua OPD secara virtual. Tetap semangat dalam melayani masyarakat Purwakarta, tetap jaga agar tetap sehat, jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Ambu Anne, Jumat (25/6/2021).

dekat, di hari yang sama, jajarannya juga rapat pimpinan terkait Work From Home (WFH) secara virtual. Nampak Ambu Anne memimpin melalui aplikasi zoom meeting dari rumah dinas Bupati Purwakarta di Komplek Pemkab Purwakarta.

Dalam agenda tersebut juga dikemukakan, sehubungan dengan peningkatan angka yang terkonfirmasi positif-19 di Kabupaten Purwakarta, khususnya beberapa OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk melakukan pelayanan publik, maka rapat pimpinan ini dilaksanakan secara virtual.

Selain itu, rumah sakit di Kabupaten Purwakarta juga sudah mengalami kepadatan. Oleh karena itu, rumah sakit hanya memperhatikan orang-orang yang mengalami penyakit dengan gejala berat saja karena Bed Occupancy Ratio (BOR) Rumah Sakit di Kabupaten Purwakarta sudah tinggi (penuh).

Berdasarkan SE dari Menteri PAN RB, bahwa jika ada Dinas atau OPD yang ASN-nya terkonfirmasi positif COVID-19, maka harus melakukan WFH paling sedikit 50 persen pegawai. Jika yang terkonfirmasi berupa klaster, maka harus melakukan WFH sebanyak 75 persen.

“Hal ini tentunya akan berdampak pada pelayanan publik, khususnya pada OPD-OPD yang melakukan pelayanan publik secara langsung seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kebakaran dan PB, dan OPD lainnya, maka diperlukan beberapa langkah strategis,” kata Ambu Anne .

Ia juga menghimbau kepada seluruh OPD yang memiliki agenda pada minggu ini untuk dijadwal ulang, karena tidak diperbolehkan terlebih dahulu dan tidak diperbolehkan mengundang massa lebih dari 30 orang.

“Alternatif lain yang dapat dilaksanakan oleh OPD masing-masing yaitu rapat secara virtual, dan penyemprotan disinfektan pada jangka waktu 1-2 minggu ini,” tuturnya.

Ambu Anne juga mengatakan, untuk kegiatan di desa atau di wilayahnya masing-masing, dihimbau untuk tidak melaksanakan sosialisasi secara tatap muka, sebaiknya dilakukan secara virtual. Diharapkan kepada Seluruh ASN atau pegawai di setiap perangkat daerah agar dapat melaksanakan WFH dengan efektif.

Dalam rapat virtual tersebut, hadir Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Purwakarta.(rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *