Warga Minta Perusahaan Selesaikan Pembayaran Tanah

Cariu (Bogor) | Pijarnusa.com – Setelah kasus kampung kurma yang menjadi mencuat baru-baru ini dan menjadi pembahasan publik dengan banyaknya konsumen yang menjadi korban penipuan keberadaan kampung kurma tersebut, hal hampir serupa terjadi di Kecamatan Cariu antara warga pemilik lahan dengan pengusaha kavling, bahwasannya banyak tanah milik warga yang belum diselesaikan pembayarannya, hingga mengakibatkan warga naik pitam dan melakukan pematokan lahan miliknya, Senin (25/11) lalu.

Hadiat yang dikuasakan atas tanah milik Mulyana mengatakan bahwa pembelian tanah sudah dilakukan tahun 2018 namun pembayaran sampai saat ini belum juga diselesaikan.

“Jumlah tanah yang sudah dibebaskan itu hampir 27 Hektar,namun belum semua pembayaran dilakukan kepada warga termasuk Mulyana yang saat ini dikuasakan kepada saya untuk melakukan penagihan kepada Kades Karyamekar,” jelas Hadiat.

Ia melanjutkan, “awalnya kami tidak tau kalo urusan ini dengan salah satu perusahaan kavling yaitu PT.Buana Berkah Lestari atau yang biasa di sebut Lantaburo,kami baru tau setelah Kepala Desa Karyamekar Lurah Jaji mengatakan bahwa belum dibayar oleh perusahaan yang akan menggunakan lahan itu,” tandasnya kepada wartawan, Kamis (5/12).

Tak hanya sampai disitu, Hadiat dan warga lainnya turut mendatangi kantor perusahaan kavling Lantaburo untuk menagih sisa pembayaran tanah warga namun mendapatkan jawaban yang mengejutkan dan membuat dirinya dan warga agak geram.

“Saat kita ke kantornya, Direktur Lantaburo pak Sunaryo mengatakan bahwa pembayaran sudah semua dilakukan untuk tanah seluas 35 H dari 27 H tanah yang sudah dibebaskan, dan uang tersebut sudah diserahkan kepada kepala desa Karyamekar. Awalnya kades berkilah namun setelah mendapat jawaban dari Direktur Lantaburo yang kami berikan akhirnya dia (Kades) janji akan membayarkan sisa pembayaran untuk tanah Mulyana,” ucap Hadiat.

Dari Jumlah 27 Hektar tanah yang sudah digarap namun belum semua dibayarkan, ada nasib 30 orang pemilik lahan yang uangnya belum dibayarkan oleh Jaji Kepala Desa Karyamekar.

“Saya tidak tau siapa yang benar dan siapa yang salah yang pasti setelah menemui kepala desa ada perjanjian yang di buat bahwasannya Kepada Desa akan melunasi sisa pembayaran kepada pemilik tanah atas nama Mulyana yang dikuasakan kepada saya hari Senin (9/12) esok,ya kita lihat saja benar atau tidaknya mau dibayarkan kalo tanggal tersebut belum juga ada pembayaran kepada kami maka sesuai pernyataan yang dibuat oleh kades Jaji untuk mengambil alih tanah kami kembali,” pungkas Hadiat.

Lanjut Hadiat, dari awal kesepakatan antara pemilik lahan dan Kepala Desa sudah tidak ditaati, bahwasannya dalam perjanjian itu bahwa tidak akan penggarapan dan jual/beli kavling sebelum tanah warga dilunasi, “namun kenyataan di lapangannya tidak seperti itu, sampai saat ini pembayaran belum diselesaikan namun sudah dilakukan jual-beli kavling oleh pihak ketiga.” Katanya

Kades Karyamekar Jaji saat dimintai keterangan via telpon mengatakan bahwa memang belum dibayarkan semua karena pihak Lantaburo atau PT. BBL belum dibayarkan.

“Itu memang belum dibayarkan oleh pihak Lantaburo dan saya pun sedang mendesak pihak perusahaan untuk menyelesaikan, jadi isu yang beredar kalo uang itu sudah dibayarkan oleh Lantaburo dan tidak dibayarkan oleh saya kepada warga itu tidak benar, jabatan saya sebagai kepala Desa Karyamekar taruhannya jika tidak dibayarakan, dan saya harapkan warga bersabar.” Pungkas Jaji Kades Karyamekar Kecamatan Cariu.(Boim/Ny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *