Warga Desa Akan  Unjuk Rasa ke Pabrik 4 PT.TBL Tuntut Dana CSR

Nasional313 Views

Banyuasin – Sekelompok  warga 4 Desa yang terdiri dari Desa Cinta Manis Lama, Sebubus, Teluk Tengirik dan Prambahan kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin dalam waktu dekat akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa terkait pencairan dana Corporate  Sosial Responsibility (CSR) dari PT. TBL yang tidak pernah dirasakan oleh warga sekitar.

Aksi Unjuk rasa nantinya ditujukan Kepada pihak perusahaan pabrik 4 PT.TBL, terkait keberadaan dana Corporate  Sosial Responsibility (CSR) yang belum pernah disalurkan selama pabrik berdiri. Hal tersebut disampaikan oleh Andi Leo, Selasa ( 25/10) di Mariana Banyuasin.

Leo yang nantinya selaku koordinator aksi mengakui bahwa aksi damainya tidak ada menjurus aksi anarkis namun berharap kepada pihak Perusahaan PT TBL begitu juga Masyarakat Desa harus dapat saling mengisi dan mendukung agar perusahaan mendapat keuntungan dan masyarakat pun mendapat keuntungan dan menjadi sejahtera dengan adanya perkembangan pembangunan di desa setempat.

” Saya beritahu kalau CSR itu adalah suatu kewajiban perusahaan sebagai tanggung jawab sosial di lingkungan kerja dan perusahaan wajib mengganggarkan 2-3 % keuntungan perusahaan untuk kegiatan CSR, sesuai undang – undang No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas,” bebernya.

Nantinya Leo mengatakan, tuntutan masyarakat tidak banyak ke PT TBL yaitu melakukan perbaikan jalan dan sumur bor karena sebagian sumber air bersih warga tercemar akibat limbah PT.TBL

“Kami minta bantu sumur bor karena limbah kayu dibuang ke Sungai Jeneli sehingga sungai tercemar, warga Desa Cinta Manis Lama sudah Bertahun – tahun merasa iritasi pada kulit, gatal – gatal ketika air sungai di gunakan untuk mandi. Hal itu, menurut kita sebagai ganti rugi pada masyarakat bukan CSR. Terkait perbaikan jalan, kita minta jalan dibenari pakai alat berat gleder, vibro dan ditimbun lalu dipadati,” Ujar Leo.

Sementara itu Kepala desa Cinta Manis Lama, Lismawati ketika di konfirmasi membenarkan bahwa semenjak dirinya menjabat pihak perusahaan belum sama sekali memberika CSR kepada warga desanya.

“ Semenjak saja menjabat hingga periode kedua ini pihak perusahaan  Pabrik dan Kebun PT.TBL, sama sekali belum memberikan kontribusi berupa dana CSR,” tegas Lisma.

Pihak pabrik kelapa sawit (PKS) PT.TBL, saat dikonfirmasi awak media melalui Kepala Bagian HRD Riki, tidak bisa berkomentar banyak karena akan dirapatkan dulu ke pihak manajemen, “ nanti akan kami rapatkan dulu ke pihak manajemen,” Kata Riki.

Sekedar di ketahui, PT Tunas Baru Lampung Tbk (“TBLA”) didirikan pada tahun 1973 dan menjadi salah satu anggota dari Sungai Budi Group, salah satu perintis industri pertanian di Indonesia yang didirikan pada tahun 1947. TBLA berdiri karena keinginan mendukung pembangunan negara dan memanfaatkan keunggulan kompetitif Indonesia di bidang pertanian. Saat ini, Sungai Budi Group adalah salah satu pabrikan dan distributor produk konsumen berbasis pertanian terbesar di Indonesia.

Perusahaan perkebunan, PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) sedang menjajaki ekspansi lahan kelapa sawit di Banyuasin, Sumatera bagian Selatan seluas 29.500 hektar di tahun 2008, Lahan tersebut terdiri dari 16.000 hektar Inti dan 13.500 Plasma. Proses pengambilalihan lahan telah dilakukan secara bertahap sejak akhir 2007.

Disamping itu, perseroan juga telah menyelesaikan ekspansi lahan di Pontianak seluas 30.000 hektar dan melakukan penanaman bibit kelapa sawit di kedua lahan tersebut seluas 8.000 hektar.

Pada tahun 2011, perusahaan ini membangun pabrik kelapa sawit keempat di Banyuasin, Sumatera Selatan dengan kapasitas 45 ton per jam. Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) didirikan tanggal 22 Desember 1973. Kantor pusat Tunas Baru Lampung Tbk terletak di Wisma Budi, Lantai 8- 9, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-6, Jakarta 12940 – Indonesia.

Sedangkan Pabrik berlokasi di Lampung, Sidoarjo, Tangerang dan Palembang, dengan perkebunan yang terletak di Terbanggi Besar – Lampung Tengah dan Banyuasin – Sumatera Selatan, adapun perkebunan dan pabrik entitas anak terletak di Lampung Tengah, Lampung Utara, Kalimantan Barat dan Ogan Komering Ilir.

Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Tunas Baru Lampung Tbk (08-Jul-2022), yaitu: PT Budi Delta Swakarya (30,02%) dan PT Sungai Budi (28,08%). Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Ownership) Tunas Baru Lampung Tbk adalah Bapak Widarto dan Bapak Santoso Winata. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *