Tumpak Panggabean Diangkat Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK

SOSIAL150 Views

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih lima tokoh menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ketua Dewas KPK dijabat oleh Tumpak Hatorangan Panggabean.

Hal itu terungkap dari Keppres Jokowi yang dibacakan saat pengucapan sumpah Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019).

“Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua merangkap anggota,” demikain bunyi petikan Keppres tersebut.

Setelah Keppres dibacakan, Tumpak Panggabean dan anggota Dewan Pengawas membacakan sumpah mereka. Empat anggota Dewas KPK lainnya ialah Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris.

Tumpak merupakan pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Setelah tamat kuliah, Tumpak berkarir di Kejaksaan Agung pada 1973.

Karirnya di Kejaksaan dimulai dari Kajari Pangkalan Bun pada 1991-1993, Asintel Kejati Sulteng pada 1993-1994 hingga Sesjampidsus pada 2001-2003.

Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Dia kemudian diusulkan Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *