Tim Bupati Waropen Datangi Subdi Polda Papua, Laporkan Pencemaran Nama Baik

Jayapura (Papua), pijarnusa.com – Pihak keluarga Bupati Waropen (Yermias Bisai) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat datangi Subdit V Cyber Polda Papua pada Kamis (27/02/20).

Kedatangan keluarga Yermias Bisai bersama DPC partai Demokrat guna mengantar surat pengaduan pencemaran nama baik yang ditulis sendiri oleh Yermias Bisai dan ditanda tangani oleh Yermias Bisai.

Dokumen laporan berupa surat pengaduan berisi bukti bukti diserahkan langsung oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Waropen dan pihak keluarganya Yermias Bisai dengan harapan bisa sesegera mungkin ditindak lanjuti oleh Subdit V Cyber Polda Papua.

Kaleb Woisiri kader partai Demokrat ketika ditanyai media ini membenarkan adanya laporan pengaduan pencemaran nama biak tersebut.

“Benar Pak Bupati Yermias Bisai adalah pelapor karena pencemaran nama baik ini deliknya absolute. Kami diberikan mandat untuk menyiapkan sejumlah data yg diperlukan dan kami diberikan mandat juga untuk menyerahkan laporan pengaduan pencemaran nama baik, Laporan tersebut ditandatangi resmi oleh Bapak Bisai selaku korban pencemaran nama baik,” ucap Kaleb.

Pihak Keluarga Bupati Bisai bersama DPC Partai Demokrat berharap Polda Papua bisa segera bertindak demi menegakkan hukum.

“Harapan kami, dengan adanya pengaduan atau laporan ini, kami minta Polda Papua segera menindaklanjutinya agar oknum-oknum yang secara sadar suka melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, entah itu melalui media Facebook, WhatsApp, Instagram YouTube dan lainnya bisa ditindak tegas agar ada efek jera bagi oknum-oknun yang salah menggunakan media elektronik sebagaimana telah diatur dalam undang-undang IT,” kata Kaleb.

Pada kesempatan yang sama Kalep menyarankan kepada masyarakat agar dapat menggunakan medsos yang baik dab benar.

“Semestinya sebagai kaum intelektual, dalam bermedsos itu harus cerdas, menghormati hak asasi orang lain, terutama dalam mengkritisi pemerintah dengan tujuan kontrol sosial adalah hal yang positif tetapi harus dilakukan sewajarnya, tanpa mencemari nama baik orang lain dan harus dilakukan tanpa Hoax apalagi hingga menyebarkan kebencian dan atau menimbulkan kegaduhan sosial,” saran kaleb.

Kader partai Demokrat ini juga menyampaikan beberapa pesan dari Bupati Yermias Bisai yang menjelaskan beberapa hal terkait penggunaan media sosial (medsos).

“Perlu kita bijaksana dalam bermedsos, apalagi Waropen pada tahun 2020 ini mengahadapi Pilkada, dengan demikian semua pihak pengguna Medsos Facebook dan lain-lain harus Mengawal Pembangunan Kabupaten Waropen dengan cara dan pikiran yang sehat dan cerdas berkomunikasi serta taat akan hukum, harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menduga seseorang terkait penyalah gunaan kewenangannya yang berimplikasi melawan hukum, agar tahun 2020 ini situasi sosial kemasyarakatan bisa kondusif, agar pemerintah daerah dalam menyiapkan sejumlah agenda pembangunan bisa berjalan dengan baik terutama tentang momentum Pilkada nantinya,” tutur Kaleb.

Dalam dan melalui pemberitaan ini, Bupati Kabupaten Waropen (Yermias Bisai) berharap Masyarakat harus bisa berperilaku arif atau cerdas dalam menggunakan media sosial. Hal ini agar masyarakat pengguna media sosial (medsos) tidak mudah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat memecah persatuan dan persaudaraan yang ada di masyarakat Waropen. (Fian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *