Tiga Siswi Pelaku Pengoroyokan Diamankan Tim Resmob Bitung

Bitung (Sulut), pijarnusa.com,- Ibarat pepatah “Karena mulut badan binasa”, inilah yang dialami FM salah satu siswi korban pengoroyokan teman satu kelasnya sendiri, hingga berujung pada proses hukum. Alhasil tiga siswi salah satu SMP di kota Bitung berinisial NC (13), KM (13) dan TT (12), ketiganya diamankan Tim Resmob Polres Bitung, terkait kasus pengeroyokan terhadap teman satu Sekolah, pada hari Senin (16/03/2020) di rumahnya masing-masing.

“Mereka diamankan dikarenakan melakukan tindak kekerasan terhadap orang sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres AKP Taufiq Arifin kepada awak media Selasa (17/03/2020).

“Dalam hal ini berdasarkan laporan bernama Artemi Mandagi dan korban FM langsung ditindak lanjuti dengan berdasarkan surat perintah tugas penangkapan dengan nomor ; LP, KAP/214/111/Reskrim/Res-Btg, tertanggal 16/03/2020 ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing,” tutur Taufiq,

Dalam penyampaiannya kasat Reskrim Polres Bitung menuturkan kejadian berawal dari sekolah pada hari Kamis (12/03/2020) sekitar pukul 10 wita saat pelaku NC melewati ruang kelas korban, dan korban mengatakan kepada pelaku NC dengan Kata wanita nakal, namun pelaku NC tidak menanggapinya.

“Hingga pelaku NC bertemu dengan pelaku KM dan memberitahukan lontaran yang di ucapkan korban terhadap dirinya, NC dan KM pun pergi menemui temannya TT kemudian mereka menemui korban guna menanyakan apa sebabnya korban melontarkan kata itu kepada pelaku NC, namun Korban mengelak bahwa bukan dirinya yang mengatakannya tetapi temannya yang mengucapkan, seketika itu juga pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” urainya,

“Namun dengan melihat status korban di facebook dengan kalimat “Bakubunung di skolah torang”, dan itupun sudah ramai atau viral di story whastsapp teman-teman pelaku, keesokan harinya korban menemui ketiga pelaku tepatnya di depan cafe Lucky seven, disitu mereka terlihat cekcok atau adu mulut, seketika itu juga pelaku CN mendorong korban sambil memalangkan kedua kaki korban hingga korban terjatuh, namun korban masi sempat berdiri dan lari,” ucap Taufiq.

Melihat korban melarikan diri, lanjut Taufiq, ketiga pelaku pun terus mengejar korban dan berhasil mendapati korban sehingga pelaku TT memukul korban pada bagian belakang dan menendangnya pada bagian pinggang sebelah kanan sehingga korban terdorong ke belakang,
Selanjutnya KM memukul korban pada bagian lengan kanan dan NC memukul korban pada bagian belakang tubuh korban.

“Pengeroyokan sempat terhenti ketika salah satu warga yang melerai, namun pelaku NC sempat menarik kemeja korban hingga korbanpun terjatuh di aspal dan para pelaku pergi meninggalkan korban karena sudah dikerumuni orang-ornag sekitar, para pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan pulang kerumahnya masing-masing, korban mengalami rasa sakit di bagian tubuh bagian belakang dan pada bagian kepala,” ucapanya.

Ketiga korban telah diamankan di Polres Bitung guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dan tim juga menjemput SA perekam sekaligus memviralkan vidio tersebut yang juga adalah salah satu siswa pelajar di salah satu SMP di kota Bitung,” tutup Kasat Reskrim Polres Bitung.(Anto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *