Tak Senang Proyek Ditinjau, Tiga Wartawan online Bengkalis Diserang Preman Bayaran

Bengkalis/PM, Tindakan kekerasan pada wartawan dalam menjalan tugas jurnalistiknya kembali terjadi. Di Bengkalis Provinsi Riau, tiga wartawan media online pada Minggu (8/8) saat melakukan kunjungan kerja pada Proyek Penahan Gelombang Pulau terluar yang berlokasi di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan mendapat serangan dengan sebilah parang.

Akibat serangan tersebut satu sepeda motor Revo milik salah seorang wartawan dibacok dan tas sandang yang tergantung di Honda putus talinya.

Pelaku penyerangan bernama Ishak, diduga orang suruhan rekanan dan merupakan warga Desa setempat dan tidak menginginkan pekerjaan yang sedang dikerjakan dipantau oleh wartawan maupun LSM, ada apa dengan proyek ini?

Proyek yang bersumber dari APBN 2021 tersebut dikerjakan oleh rekanan PT. Paku Bangun Jaya dengan nilai kontrak Rp.11.39 milyar dengan Konsultan Pengawas CV. Wandra Cipta Engineering yang beralamat di Pekanbaru.

Kunjungan kerja kali pertama yang dilakukan oleh tiga wartawan Bengkalis ini sebagai bentuk tugas jurnalistik yang tak menginginkan pekerjaan dikerjakan asal jadi seperti hal pada pekerjaan penahan gelombang lainnya, baru beberapa tahun dibangun sudah ada yang rusak. Apalagi informasi yang diterima stakeholder terkait jarang dijumpai dan kurang maksimal dalam menjalan tupoksinya.

Diketahui, pelaku penyerangan wartawan dengan sebilah parang bukanlah pekerja atau orang kepercayaan rekanan maupun Consultan Pengawas dilapangan dan diduga orang suruhan.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari tiga korban wartawan, orang kepercayaan rekanan adalah inisial AS dan juga warga setempat dengan pelaku dan diduga juga sebagai perpanjangan tangan pengawas lapangan. Jika benar demikian sangat membahayakan kontruksi dalam menempatkan seseorang bukan tenaga ahli yang tidak sesuai dalam dokumen yang merupakan satu kesatuan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) tersebut.

Inilah mungkin satu penyebab, kenapa kunjungan kerja tiga wartawan tak diinginkan dan tak mau menimbulkan permasalahan dikemudian hari, sehingga terjadi tindak kekerasan pada wartawan.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut dan sudah dilaporkan ke Polres.

“Memang benar, laporan dari kawan-kawan wartawan atas pengancaman tersebut sudah dibuat laporannya, pada dengan LP/B/158/Vlll/2021/SPKT/
POLRES BKS/ POLDA RIAU pada Senin (9/8), ”ujar AKP Meki Wahyudi.

Ketua PWI Kabupaten Bengkalis, Alfisnardo, SAP, Selasa (10/8) mengatakan sangat menyesal atas peristiwa tindak kekerasan pada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan mengharapkan pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas atas kejadian ini.

” Kalau tujuan sesuai kode etik jurnalistik pers dan tidak menyalahi aturan meminta kepada aparat penegak hukum dapat memproses pelaku yang menghalangi kinerja wartawan sesuai UU Pers No. 40/1999” ungkap Alfisnardo.

Sambungnya, wajar wartawan yang berkerja dan dibekali surat tugas melakukan kontrol sosial untuk meninjau kegiatan yang bersumber dari uang rakyat, dan hal itu pernah dipertegas Bapak Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, untuk meminta pekerja Pers dalam mengontrol kegiatan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.*(ys)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *