Tajudin Tabri Minta Maaf Atas Aksi Arogan Terhadap Supir Truk

DPRD237 Views

DEPOK – Dalam klarifikasi di hadapan wartawan di Rumah Makan Betawi Ngumpul di Tanah Baru. Tajudin Tabri meminta maaf kepada Humas Misbah (24) Supir Truk Asal Lampung.

Kejadian lahir terbakar emosi atas laporan warga yang menyebutkan ada truk yang menabrak portal Jumat ( 23/09/2022).

“Saya merasa emosi ketika mendapat laporan dari warga adanya sebuah truk yang menabrak portal” ujarnya.

Ia menambahkan tidak ada niat untuk memulai proyek strategi nasional – PSN. Dihadapan berita wartawan Tajudin Tabri menyatakan rasa penyesalan terkait aksi arogan terhadap sopir tersebut.

Aksi arogansi salah seorang Pimpinan DPRD Kota Depok, H Tajudin Tabri yang melakukan hukuman kepada seorang sopir truk yang lalai menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Limo Jumat 23 September 2022 menjadi viral.

Supir truk Ahmad Misbah (24) atas kejadian yang tidak dikenakan tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan nomor SI PLP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro/Polda Metro Jaya.

Ahmad Misbah Tanam Sari RT 03 RW 01 Ketapang Kabupaten Lampung Selatan melaporkan H.Tajudin Tabri politikus Asal Partai Golkar dengan laporan Tindak Pidana Penganiayaan dijerat pasal 351 KU HP.

Aksi kekerasan dan tidak terpuji anggota dewan tersebut yang viral di media sosial dimana dengan jelas Anggota Dewan tersebut Tajudin Tabri dengan menghadrik dan memerintahkan pengemudi truk tersebut untuk mendorong lalu berguling di atas jalan serta sempat terlihat salah satu kaki anggota tersen tersebut mendarat di bahu kanan sopir malang tersebut yang sedang push up.

Sementara itu aksi menanggapi arogansi H Tajudin Tabri, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq dengan menyikapi sikap arogansi anak buahnya yang juga pimpinan DPRD Depok,

Dikatakan, menanggapi video viral pada pengemudi truk, saya Ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses sesuai AD/ART Partai Golkar,” ujar Farabi dalam siaran persnya Jumat (23/09/2022).

“Yang bersangkutan dapat dikenai sangsi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan.” katanya.

Namun demikian hal ini tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan. Partai Golkar, kata dia, adalah partai yang menjamin keadilan serta bernafaskan kasih sayang.

“Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTJ untuk meminta maaf kepada masyarakat dan pengemudi truk tentang hal ini,” tegasnya.

Masalah pengemudi truk melakukan kesalahan, melanjutkan, silahkan mengikuti peraturan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar.

Sebagai partai pro rakyat Golkar berkomitmen tidak membiarkan masalah ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat, pungkasnya. (Wismo) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *