Tahun 2020, DPD Projo Sumsel Siap Jadi Pendamping Pengelolaan Dana Desa

Palembang (Pijarnusa,com) – Presiden Joko Widodo menunjuk ketua umum organisasi relawan Pro Jokowi ( Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendampingi Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar yang sudah dilantik lebih dulu.

Jokowi mengungkapkan alasan kenapa Kementerian Desa dan PDTT membutuhkan wakil menteri. “Karena kita memiliki 74.000 desa di seluruh tanah air perlu di-back up agar pengawasan dana desa yang sudah mencapai lebih dari Rp 70 trilin per tahun bisa dilakukan pengawasan sehingga memberikan hasil baik pada desa kita,” kata Jokowi.

Ketua DPD Pro Jokowi (Projo) Sumatera Selatan, Feriyandi, SH menegaskan pihaknya akan ikut serta mengawal penyaluran dana desa tahun 2020 agar tepat sasaran. Ia mengakui di beberapa daerah masih banyak terjadi ada penyimpangan penggunaan dana desa oleh oknum pejabat tertentu yang masuk kategori tindak pidana korupsi.

Feri dalam penjelasannya mengambil contoh ada oknum kepala daerah di beberapa daerah tertentu dana itu sengaja ditahan untuk dibungakan. “Hasilnya lalu digunakan untuk modal kampanye ikut pilkada, ” kata Feri yang mengutip pernyataan Ketum Projo Budi Arie Setiadi yang juga Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kami sangat mendukung  usulan Wamendes PDT yang mengusulkan  salah satu alternatif solusi untuk mencegah hal semacam itu diperlukan pendampingan oleh para relawan, “ bila dibutuhkan buat bangsa dan Negara serta membantu tugas Wamen, kita siap melaksanakan dengan menyiapkan SDM yang handal untuk ditempatkan menjadi tim pendampingan pengelolaan dana desa,” tegas Feri.(mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *