Satgas Citarum Harum Mendata Pengelola KJA

PURWAKARTA, Pijar Nusa – Pelaksanaan sosialisasi bersama pembudidaya ikan Kolam Jaring Apung (KJA) dalam rangka penertiban KJA di wilayah sektor 14 waduk Jatiluhur di Kampung Paranggombong Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta, Senin (18/11/19).

Dansektor Citarum Harum Sektor 14 Kolonel Kav. Purwadi, S.Sos saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi dengan petani KJA mengatakan, “Ini salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh pihak Perum Jasa Tirta II sebagai pengelola waduk Jatiluhur, didalam surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 660.31/Kep.923-DKP/2019 tentang jumlah keramba jaring apung di waduk Cirata, waduk Saguling dan Jatiluhur yang memenuhi daya dukung lingkungan di tiga waduk diantaranya waduk Cirata paling banyak 7.204 KJA, waduk Saguling paling banyak 3.282 KJA, waduk Jatiluhur paling banyak 11.306 KJA, jadi kita harus paham dengan aturan yang sudah jelas diterbikan provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

“Untuk saat ini pihak kami sudah melakukan pendataan yang dilakukan babinsa, petani dan pemerintah desa setempat harus peran aktif dan kerjasamanya terhadap program citarum harum ini. Soalnya yang mengetahui lokasi KJA tersebut salah satunya babinsa yang bertugas di wilayah desa tersebut,” tambahnya.

Recana kedepan, pihaknya merencanakan untuk KJA yang akan ditertibkan sudah dilakukan pendataan atau pemilik KJA bahkan sudah mengisi formulir yang diberikan kepihaknya. Sehingga ini akan memudahkan cara pendataan KJA yang akan ditertibkan, KJA yang akan ditertibkan ada ciri khusus (ditempel stricker) dari pihak tim satgas citarum harum sektor 14.

“Dan harapan kami kedepan semua petani ikan diwaduk jatiluhur harus peran aktif membantu pendataan atau mensosialisasikan pentingannya program citarum harum, ini merupakan salah satu kerjasama yang baik antara TNI dengan masyarakat,” tandasnya.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *