Samsat Purwakarta Terapkan 3M Bagi Wajib Pajak

Jawa Barat155 Views

PURWAKARTA,- Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Purwakarta Samsat Purwakarta mengaku menerapkan protokol kesehatan dalam proses layanan pembayaran pajak.

Sejak pandemi Covid-19 di Tanah Air, wajib pajak yang datang harus memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pake sabun. Bagi warga yang tidak memakai masker, petugas menyediakan masker gratis.

Sebelum masuk ruangan warga yang datang diarahkan petugas untuk mencuci tangan ditempat yang telah disediakan.

Selanjutnya, petugas keamanan mengecek suhu badannya dengan thermogun, dan mempersilahkan antri ditempat duduk dengan menjaga jarak aman.

“Penerapan protokol kesehatan di Samasat Purwakarta saat ini, sesuai aturan kementrian kesehatan, wajib pajak kita wajibkan memakai masker, jika tidak memakai masker, kita bagikan masker secara gratis,” ucap Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Ahmad Solihat, S.Sos, M.M, Rabu (04/11/20).

Hal ini lanjutnya, untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid 19 Samsat Purwakarta selalu terapkan 3M. “Kita harus lebih waspada terhadap pandemic Covid-19 terutama dengan (melaksanakan) 3M, menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun),”jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *