PURWAKARTA – Dalam upaya membentengi pelajar dari extraordinary crime narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta terus lakukan Sosialisasi jemput bola secara door to door ke berbagai sekolah-sekolah yang ada di Purwakarta.
Seperti penyuluhan tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba diberikan kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar sebagai bagian dari komitmen Polres Purwakarta memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan remaja.
“Kalangan pelajar menjadi kelompok rentan terpapar narkoba, sehingga setiap individunya harus bisa membentengi diri dari pengaruh penggunaan barang haram itu. Dengan memberikan informasi dan wawasan tentang bahaya narkoba, menjadi modal berharga bagi siswa untuk terhindar dari narkoba,” ucap Yudi, pada Jumat, 1 November 2024.
Untuk itulah, Ia mengingatkan betapa pentingnya upaya pencegahan dikuatkan bagi kelompok pelajar, agar tidak mudah goyah tergoda ikut-ikutan mencicipi narkoba.
“Harus ditanamkan dalam hati narkoba hanya merusak diri dan masa depan pasti hancur. Kuatkan keimanan dan ketakwaan dengan rajin beribadah serta ingat selalu pesan orangtua,” ujarnya.
Yudi mengatakan, upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
“Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya. Narkoba memang memiliki bentuk kecil, namun dapat memberikan efek yang besar. Narkoba dapat merusak fisik dan moral seseorang. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat berarti bagi pelajar ataupun para generasi muda harus melakukan kegiatan positif agar terhindar narkoba,” Ucap Yudi.
Ia menyebut, kegiatan sosialisasi ini akan menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan di seluruh SMA sederajat di Kabupaten Purwakarta dan juga akan menjangkau elemen masyarakat lainnya untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada generasi muda dan masyarakat.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kewajiban kami sebagai penegak hukum untuk menyadarkan generasi muda terutama usia pelajar yang masih rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja,” tegas Yudi.