Ratusan Warga Bongkar Paksa Rumah dan Kios di Jalan THR Kelurahan Kadia

Kota Kendari (Sultra), Pijar Nusa -Warga kelurahan Kadia Kecamtana Kadia kota Kendari bersama-sama dan kompak membongkar paksa rumah dan kios yang ada di pinggir jalan THR yang didirikan oleh para penyewa tanah di atas lahan mereka yang diduga telah dijual dan disewakan oleh oknum atas nama Sukaena (Makelar), Sabtu (22/02/2020).

Pembongkaran ini mendapat pengamanan langsung dari pihak aparat Kepolisian Polres kota Kendari.

Beberapa warga yang mengaku tanahnya telah dijual dan disewakan tanpa sepengetahuan mereka mempertahankan tanah tersebut.

Aksi pembongkaran yang dipimpin oleh Ruslan Remba (warga THR), tampak terlihat sangat berapi-api dalam melakukan aksi pembongkaran rumah dan kios yang berdiri di atas tanah warga. Hal tersebut dilakukan dikarenakan sudah berpa kali dilakukan mediasi baik dari pihak pemerintah Provinsi bahkan menurut pengakuan warga sudah pernah di mediasi langsung oleh orang Nomor satu Sultra, namun tidak ada juga tindak lanjut pengosongan tanah warga yang telah dijual tanpa sepengetahuan oleh si oknum, sehingga hal tersebut membuat warga yang merasa punya hak atas tanah tersebut kompak melakukan pembongkaran paksa.

Aksi pembongkaran rumah dan kios di sepanjang jalan THR tersebut sempat terhenti dengan setibanya beberapa tim gabungan dari pihak Polres

salah seorang warga yang diwawancarai oleh media ini, Rigo Ali, memberberkan bahwa awal mula kejadian ini berawal dari pihak kelurah Kadia, ia menyangkan, kenapa pihak kelurhan masih mengeluarkan surat kepemilikan pada tahun 2019 kepada pelaku penjual tanah. “Sementara ini tanahnya kami,” ujarnya.

Ia menduga telah terjadi penyuapan atas penjual tanah warga tersebut.

“Kami juga warga selaku pemilik tanah heran kenapa kalau kami menuntut hak kami malah diancam ancam mau dipolisikin, sementara oknum makelar tanah tersebut tidak diapa-apakan. Ada apa, malah dibiarkan?” keluhnya.

“Pokoknya jika tidak ada solusi kami tetap melanjutkan pembongkaran paksa’bila perlu kami sewakan alat berat untuk meratakan bangunan yang ada di atas tanah kami,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan proses mediasi oleh pihak tim gabungan Polres Kendari masih berlangsung.

Penulis    : HNR Andri
Redaktur : Lucky Iskandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *