Puluhan Miras Berbagai Merk Diamankan Polres Purwakarta

PURWAKARTA – Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai macam merk Satuan Samapta, Polres Purwakarta dari hasil Operasi Libas Lodaya 2022 pada, Minggu, 5 Mei 2022, dini hari. Puluhan botol miras itu disita dari kafe yang berada di pusat kota Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, razia ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan kamtibmas di Kabupaten Purwakarta.

“Selain itu, kegiatan razia ini bertujuan mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan. Intinya, razia ini dilaksanakan agar tidak menekan tindak kriminalitas yang berawal dari pengaruh minuman keras,” ucap Asep, pada Minggu, 5 Mei 2022.

Ia menambahkan, saat melakukan penggeledahan di sebuah Cafe di pusat kota Purwakarta petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis.

“Di cafe tersebut kami berhasil mencapai puncak botol miras berbagai jenis dan merek yang tidak dilengkapi dengan izin edar ataupun penjualan,” jelasnya.

Untuk seluruh barang bukti, kata Asep, kepemilikan Mapolres Purwakarta dan bagi para penjual miras serta pelaku yang terjaring operasi, mereka akan langsung mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

“Namun, jika mereka masih tetap menjual atau melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tegas AKP Asep.

Kasat Samapta, operasi ini akan rutin digelar dengan menyasar miras, pasalnya miras ini berasal dari berbagai aksi kejahatan.

“Gangguan kamtibmas kan biasanya terjadi karena seseorang terpengaruh miras. Kami berharap kegiatan itu efektif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan memperbaiki serta menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Pungkasnya. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *