Proyek Dengan Anggaran DD Desa Jerukan Tanpa Papan Informasi

Kab. Boyolali, Pijarnusa.com – Pembangunan betonisasi yang berlokasi di desa Jerukan kec. Juwangi kab. Semarang yang memakai dana anggaran dana desa sebesar Rp.179.000.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah) untuk desa Jerukan tanpa papan informasi.

Dalam UU RI No 14/2008 pasal 3 (tiga) huruf (a) disampaikan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Pasal 9 (sembilan) ayat 1 (satu) disampaikan Setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala, Bab XI pasal 51 berbunyi setiap orang yang dengan sengaja menggunakan informasi publik secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun denda paling banyak Rp.500.000.000,00(lima ratus juta rupiah).

Seorang narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan, diduga adanya penyimpangan-penyimpangan dan pemalsuan data, dikarenakan tidak dipasangnya papan informasi pembangunan.

“Dari beberapa RT dan RW, ada pelaporan terhadap kami bahwa ketika di RAB (rancangan anggaran pembangunan) perihal upah pekerja yang ditulis masing masing RT sejumlah Rp.65.000,00 (enam puluh lima ribu) itu ternyata ketika dibayarkan bervariatif mulai dari Rp.60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) dan Rp.40.000,00 (empat puluh ribu rupiah)dan upah tukang yang ditulis di Rab Rp.80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah) dibayarkan Rp.70.000,00 ( tujuh puluh ribu rupiah),” ujar narasumber, Rabu (18/12).

Ia menambahkan, masih ada lagi dugaan penyimpangan lainnya, dan ketika kepala desa yang baru belum dilantik pembangunan belum dilaksanakan.

Diwawancarai dikediamannya, Suprat, kepala desa Jerukan kec.Juwangi yang baru dilantik mengatakan bahwa, tidak hanya dari lawan politik, tapi pro kontra itu pasti ada apalagi ini terkait anggaran ada saja yang menyampaikan hal yang tidak benar, “Karena kami merasa ini sudah benar,” ujarnya.

Ditambahkan Suprat sebelum dirinya dilantik pembangunan sudah dilaksanakan, dan tanpa laporan pertanggungjawaban ketika sertijab dari pemerintahan sebelumnya dan sudah diketahui oleh dirinya meski belum resmi dilantik.

“Memang kami mengakui bahwa untuk pemasangan papan informasi pembangunan itu tidak kami lakukan karena kami pikir nanti saja jika sudah selesai dan perihal prasasti pun belum kami pasang walau pengerjaannya di masing-masing RT sudah sebagian selesai hanya tinggal menunggu satu pembangunan lagi yaitu Talud. Kami juga pernah mendapat bantuan provinsi (banprov) untuk pengadaan bronjong ketika pembangunan jembatan Talud, dan meminta awak media menunggu datangnya pelaksana pembangunan betonisasi dan siap memperlihatkan bukti-bukti, baik itu secara keterangan verbal ataupun tertulis,” jelasnya.

Ketika dikonfirmasi oleh salah satu awak media ternama di Semarang via WhatsApp, Suprat menambahkan, “Nanti ditindaklanjuti soal prasasti, tokh kan itu sudah jadi kesepakatan bersama antara pemerintahan desa Jerukan dengan hasil musyawarah”.

Hartoyo yang bertugas sebagai pelaksana pembangunan yang datang setelah ditelepon oleh Suprat menambahkan bahwa perihal pembangunan ini selain sesuai prosedur dan hasil kesepakatan musyawarah desa, perihal upah pekerja itu diserahkan sepenuhnya kepada tiap-tiap ketua RT/RW setempat atas permintaan mereka karena agar hasil pengerjaannya bagus.

“Untuk soal papan informasi pembangunan memang kami akui belum kami pasang dan tidak kami pasang dari awal pembangunan hingga hampir selesai, soal prasasti pun kami akui belum terpasang di tiap hasil yang sudah rampung pengerjaannya,” tuturnya.

“Untuk pipa pvc yang dipertanyakan dan tertera di RAB betonisasi desa Jerukan, memang tidak kami pasang,” tegas Hartoyo.

Sementara narasumber lain identitasnya dirahasiakan menyampaikan pengerjaan lepling jalan poros desa memakai anggaran sesuai Apbdes 2019 Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dan hanya diberikan atau dilakukan dua rit, sementara pengerjaan betonisasi sudah selesai 100%.

(Asep Nana Saefulloh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *