Pijarnusa.com- Pembangunan Rehabilatsi kegiatan peningkatan jalan Desa Jatimekar KecamatanJatiluhu bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi (DBHP-R) tahun 2024 denganvolume P = 352 meter L =4,5 meter jumlah anggaran 229. 980.800 pelaksana tim pengelolah kegiatan (TPK)Desa Jatimekar Jatiluhur Purwakarta Jawa Barat.
Kepala Desa Jatimekar Nono Supriatna menegaskan, kami sudah meminta ijin kepada pihak PJT II, alhamdulillah ada jawaban melalui surat Nomot : SD-01/Sekper.DU/HK/07/2024 perihal jawaban tindaklanjut surat nota dinas general manajer unit wilayah IV Nomor : ND-680/GM4.DOP/UW/05/2024.
“Perihal penyampaian risalah rapat pembahasan perbaikan jalan desa jatimekar dan sehubungan dengan adanya surat perihal tindaklanjut bersama ini kami sampaikan pada perinsipnya kami mendukung rencana perbaikan jalan desa jatimekar,”jelasnya, Rabu (15/1/2025).
Program peningkatan infrastrukturan jalan ini menjadi usulan prioritas masyarakat dalam APBDes 2024. Program ini sebagai upaya mendorong perkonomian masyarakat khususnya masyarakat Jatimekar. Telah disepakati dan ditetapkan dalam musyawarah desa, bahwa pembangunan ini menjadi salah satu prioritas.
Pihak PJT ll dan wargapun antusias membantu atau melibatkan diri sebagai pekerja. Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah desa melibatkan warga dalam pembangunan desa, Sehingga pengerjaan yang sudah dilaksanakan memudahkan akses bagi warga Desa Jatimekar,” tegasnya.