Polres Purwakarta Polda Jabar Ungkap Kasus Pencurian dan Penipuan Online

Purwakarta, Pijarnusa.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta Polda Jabar ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dan Penipuan Online. Rabu, (11/12/19).

Adapun jumlah Kejadian sebanyak 2 (dua) Perkara yang meliputi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan tersangka Sdr. HS dan Sdr. HH, dan Tindak Pidana Penipuan Online dengan tersangka Sdr.MLA.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K, bahwa petugas Kepolisian berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk Samsung type S8, 2 (dua) buah buku tabungan Bank BCA An. Andi Irawan (yang digunakan oleh tersangka), 1 (satu) Buah Atm BCA, Rekening Koran Permata Bank An. Agus Muqodar serta Rekening Koran Bank BCA An. Andi Irawan (yang digunakan tersangka).

(Asep Nana Saefulloh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *