Polres Luwu Gelar Konferensi Pers Terkait Penanganan TP PPA

LUWU, Pijarnusa.com – Polres Luwu menggelar Konferensi Pers terkait penanganan TP PPA, di halaman RTH Polres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Jumat  (6/3/2020)

Konfrensi pers ini dihadiri langsung oleh, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, Kadis Pendidikan, Amang Usaman, KPAD Luwu Raya, Andi Fatmawati, Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Burhan, Kabid Dinas P3A Luwu, Nursamsi, serta para jurnalis.

Kapolres Luwu AKBP Dani Susanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk kasus tindak pidana terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Luwu sangat tinggi.

“Selama beberapa bulan menjabat di Mapolres Luwu, untuk kasus hasil tindakan pidana anak kita dan perempuan itu sangat tinggi di Luwu. Untuk tahun 2019 ada 36 kasus menimpa perempuan dan anak kita, kasus ini berbanding lurus dengan kasus narkoba, untuk tahun 2019 ada 37 berbagai kasus,” ujarnya.

Selanjutnya AKBP Fajar Dani Susanto, menyampaikan bahwa untuk tahun 2020 sampai pada bulan Februari ini sudah 11 kasus baik itu penganiayaan, persetubuhan pemerkosaan dan aborsi, yang menimpa anak-anak dan perempuan, sementara sampai bulan Februari 2020, sudah ada 7 kasus narkoba yang ditangani Polres Luwu.

“Terkait Fenomena kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak ini, harus menjadi konsen kita bersama dengan dinas terkait. Sementara terkait fenomena untuk ukuran Kota Belopa ini terkait tindakan pidana terhadap anak dan perempuan, saya menduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba, dimana tidak mungkin ada seorang orang tua, paman, atau saudara, sampai tega melakukan perbuatan di luar nalar kita. Seperti yang ditangani di Polsek Bua, yakni kasus persetubuhan anak yang dilakukan bapak angkatnya, dimana hal ini bukan perbuatan manusia lagi,” ungkapnya.

AKBP Fajar Dani mengatakan, menyikapi hal itu, apakah kejadian ini ada keterkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba? ia telah memerintahkan kepada pihak Reskrim agar setiap pelaku yang ditangkap agar dilakukan tes urine, nanti dari situ bisa kita lihat mungkin kejadian tindak pidana ini ada kolerasinya dengan penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita sama-sama dari pihak Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Sosial, P3A, Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta lembaga Terkait KPA. tindak pidana ini mari kita mengedepankan pencegahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Amang Usman, menyampaikan terkait kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Luwu, diharapkan agar ada lembaga yang berperan dalam menangani persolan ini.

“Kalau di Dinas Pendidikan sendiri sudah ada program di kurikulum K13 tapi tidak tajam, kedepan akan kita buat program namun kita harapkan agar ada bantuan masukan ke DPRD agar bisa dianggarkan,” tandasnya.

Olehnya itu, Kabid Dinas Pemuda dan Olahraga Andi Burhan mengatakan, untuk menindaklanjuti fenomena ini,untuk mengawasi sekian banyak rumah tangga di Kabupaten Luwu tentunya hal itu sangat luar biasa, maka dari itu saran dari Dinas Pemuda dan Olahraga agar ada wadah dalam bentuk OKP yang dibuat pengurusan sampai ke tingkat desa agar mereka bisa mensosialisasikan program terkait perlindungan anak dan perempuan.

“Di Dinas kami ada bidang pembinaan Pemuda mungkin melalui itu bisa mensosialisasikan program terkait perlindungan anak dan perempuan, agar kedepan tidak ada kejadian seperti itu lagi,” katanya.

Sementara Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu, Nursamsi, menyampaikan untuk menentang tindakan pengadilan terhadap perempuan dan anak, ia akan menyampaikannya bersama dengan PKK Luwu, akan melakukan sosialisasi di beberapa wilayah yang lebih banyak membahas tentang perempuan dan anak.

Kemudian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Luwu Raya, Fatmawati, Menyampaikan fakta untuk mencegah kasus kekerasan ini ia telah membuat tim hukum di tingkatkan desa yang telah berhasil memberikan laporan ke P2TP2A Luwu.

“Di Luwu Raya angka tindak pidana kasus pencabulan anak di Kabupaten Luwu paling tertinggi, dan tingginya kekerasan anak dan perempuan ini karena kurangnya sosialisasi termasuk PERDA soal perlindungan anak yang belum diterbitkan, kita harap segera diterbitkan agar kita turun sosialisasi. Untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya.

(Sulaiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *