Akibat Pandemi Covid -19 yang hingga saat ini belum berakhir, beberapa sektor usaha terdampak oleh wabah pandemi ini tak terkecuali termasuk sektor perbankan. Oleh karena itu, supaya sektor perbankan dapat tetap eksis di tengah pandemi virus corona, maka perbankan harus melakukan mitigasi risiko secara cermat, serta menggunakan strategi kreatif menghadapi kondisi yang serba tidak menentu karena pemerintah akan segera memberlakukan new normal
Saat dihubungi awak media, Haji Nindin Dian Suarsa selaku Advaiser Projek khusus PT.BANK CENTRAL ASIA, Tbk Bandung, yang juga seorang advocad dan sebagai Komisaris di beberapa perusahaan serta Mengetuai beberapa bidang usaha dan koperasi , Dewan Pembina dan ketua ormas , serta Kader di Partai Gerindra. Menurutnya pihak Perbankan menyambut baik dengan akan diberlakukannya new normal, mengingat ekonomi kita saat ini pertumbuhanan cukup rendah karena hal ini merupakan tantangan yang harus perbankan sikapi dengan bijak dan benar
Kita juga harus melirik ke belakang apakah dana yg disalurkannya sehat? Jangan sampai bermasalah NPL non performing loan nya loan atau pinjaman yg disalurkannya tidak perfom dengan baik sehingga pengembalian ke bank nya menjadi tidak lancar alias macet ini yg saya khawatirkan badai ini bisa terjadi NPL meningkat. Ingat uang adalah darahnya ekonomi sedangkan bank adalah urat nadi nya ekonomi, jangan sampai darahnya mengering dan bank bisa mati operasionalnya. Sementara untuk dunia usaha sendiri tentu saja ada secercah harapan menggeliat kembali bila sudah diberlakujan new normal dengan memulai bisnis baik baru maupun melanjutkan usaha yg sempat berhenti tuturnya.
Disinilah Saving atau tabungan perlu di tingkatkan, masyarat harus pandai menata mengelola keuangan secara bijak dan menghindari hal2 yang tidak perlu, selalu berusaha pantang menyerah sekecil apapun agar kehidupan tetap berjalan tidak tergerus oleh ekonomi yang menurun secara drastis
Menurut Haji Nindin , Pada saat pandemi covid-19, banyak terjadi kendala di sektor Perbankan tetapi yang terpenting harus memperhatikan dan menjaga segala sesuatunya dengan cara memperhatikan masalah legalitas hukum di Perbankan, maka dari itu peran bagian penyelesaian kredit bermasalah sangatlah tinggi, perlu penanganan yang serius dan profesional dalam menyelesaikan kredit bermasalah
Hal ini terjadi disebabkan besar kemungkinan kemampuan debitur sangat rendah bahkan tidak ada kemampuan, dengan kasus covid 19 ini sehingga kewajiban kepada pihak perbankan tidak terpenuhi dan akan berdampak secara luas, sehingga bisa melakukan perlawanan hukum atau keberatan atas kewajiban-kewajibannya juga pihak Bank akan sulit melakukan eksekusi jaminan baik Hak tanggungan maupun diikat secara pidusia karena daya beli masyarakatnya rendah. Hak ini harus dijadikan konsen prioritas penyelesaian
Menurutnya disaat menuju new normal ada beberapa hal yang harus di prioritaskan untuk kemajuan perekonomian dan UMKM yaitu casa harus ditingkatkan dengan cara mencari sumber dana dari berbagai sektor dan menekan biaya-biaya yang tidak perlu secara efisien agar kemampuan bank nya stabil. Khusus untuk para analis kredit , account officer dalam pengolahan kredit harus pruden , teliti , jeli, melihat agunan harus yang marketable dan tepat sasaran.
Dengan adanya PP no 23/2020 bisa dijadikan acuan penyelamatan perekonomian di Indonesia selama peraturan yang di buat ada manfaatnya selama dijalankan sesuai dengan ketentuan tentu saja tidak bertabrakan dengan regulasi2 instansi lain nya, perbankan selalu mengacu kepada Kemenkeu, OJK dan BI . Untuk dunia usaha akan mengikuti selama PP ini tentu saja akan banyak manfaat nya.
Karena sektor perbankan pantas menjadi jantungnya perekonomian di Indonesia karena bank sudah terintegasi dengan semua sistem komunikasi dengan pelanggan sampe ke semua staf bisa berkomunikasi, terintegrasi dengan sistem paymen kartu kredit, retail shop, cash on delivery, e-Wallet seperti gopay, ovo dll, ujar Haji Nindin
Harapan Haji Nindin kedepannya, sistem UMKM harus berbasis digital, dan tinggalkan cara convensional agar lebih efektif dan menguntungkan, selajutnya harapan kepada pemerintah agar meninjau ulang suku bunga saat ini agar disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masyarakat yang sedang terkena musibah covid19
Terakhir Haji Nindin ingin menyampaikan terima kasih atas ilmu dan suportnya selama ini, kepada :
1.Yth. Ibu Lianawaty Suwono
selaku Direksi PT.BCA, Jakarta.
2.Yth, Ibu Fely Hadinata, selalu kakanwil I PT.BCA Bandung.
- Yth. Bapak Dr. Januar Agung Saputra. selaku kepala Grup Hukum PT. BCA