Peran ekonomi perbankan dalam dunia UMKM  menghadapi new normal

OPINI475 Views

Akibat Pandemi Covid -19 yang hingga saat ini belum berakhir, beberapa sektor usaha terdampak oleh wabah pandemi ini  tak terkecuali termasuk sektor perbankan. Oleh karena itu,  supaya sektor perbankan dapat tetap eksis di tengah pandemi virus corona, maka perbankan harus melakukan mitigasi risiko secara cermat, serta menggunakan strategi kreatif menghadapi kondisi yang serba tidak menentu karena  pemerintah akan segera memberlakukan new normal

Saat dihubungi awak media, Haji Nindin Dian Suarsa  selaku  Advaiser Projek khusus PT.BANK CENTRAL ASIA, Tbk Bandung, yang juga seorang advocad dan sebagai Komisaris di beberapa perusahaan serta Mengetuai beberapa bidang usaha dan koperasi , Dewan Pembina  dan ketua ormas , serta Kader di  Partai Gerindra. Menurutnya  pihak Perbankan menyambut baik dengan akan diberlakukannya new normal, mengingat ekonomi kita saat ini pertumbuhanan  cukup rendah  karena  hal ini merupakan tantangan yang  harus perbankan sikapi dengan bijak dan benar

Kita juga harus melirik ke belakang apakah dana yg disalurkannya sehat? Jangan sampai bermasalah NPL non performing loan nya loan atau pinjaman yg disalurkannya tidak perfom dengan baik sehingga pengembalian ke bank nya menjadi tidak lancar alias macet ini yg saya khawatirkan badai ini bisa terjadi NPL meningkat. Ingat uang adalah darahnya ekonomi sedangkan  bank adalah urat nadi nya ekonomi, jangan sampai  darahnya mengering dan bank bisa mati operasionalnya. Sementara untuk dunia usaha sendiri tentu saja ada secercah harapan menggeliat kembali bila sudah diberlakujan new normal dengan memulai bisnis baik baru maupun melanjutkan usaha yg sempat berhenti tuturnya.

Disinilah Saving atau tabungan  perlu di tingkatkan, masyarat harus pandai menata mengelola  keuangan secara bijak dan menghindari hal2 yang tidak perlu, selalu berusaha pantang menyerah sekecil apapun agar kehidupan tetap berjalan tidak tergerus oleh ekonomi yang menurun secara drastis

Menurut Haji  Nindin , Pada saat pandemi covid-19, banyak terjadi  kendala di sektor Perbankan  tetapi yang terpenting  harus memperhatikan dan menjaga  segala sesuatunya  dengan cara   memperhatikan masalah legalitas hukum di Perbankan,  maka dari itu  peran bagian penyelesaian kredit bermasalah sangatlah tinggi,  perlu penanganan yang serius dan profesional dalam menyelesaikan kredit bermasalah

Hal ini terjadi  disebabkan besar kemungkinan kemampuan debitur sangat rendah bahkan tidak ada kemampuan, dengan kasus covid 19 ini sehingga kewajiban kepada pihak  perbankan tidak terpenuhi dan akan berdampak secara luas, sehingga   bisa melakukan perlawanan hukum atau keberatan atas kewajiban-kewajibannya juga pihak Bank akan sulit melakukan eksekusi jaminan baik Hak tanggungan maupun diikat secara pidusia karena daya beli masyarakatnya rendah. Hak  ini harus dijadikan konsen prioritas penyelesaian

Menurutnya disaat menuju new normal ada beberapa hal yang harus di prioritaskan untuk kemajuan perekonomian dan UMKM yaitu casa  harus ditingkatkan dengan cara  mencari sumber dana dari berbagai sektor dan menekan biaya-biaya yang tidak perlu secara efisien agar kemampuan bank nya stabil. Khusus untuk para analis kredit , account officer dalam pengolahan kredit harus pruden , teliti , jeli, melihat agunan harus yang marketable dan tepat sasaran.

Dengan adanya PP no 23/2020 bisa dijadikan acuan penyelamatan perekonomian di Indonesia selama peraturan yang di buat ada manfaatnya selama dijalankan sesuai dengan ketentuan tentu saja tidak bertabrakan dengan regulasi2 instansi lain nya, perbankan selalu mengacu kepada  Kemenkeu, OJK dan BI . Untuk dunia usaha akan mengikuti selama PP ini tentu saja akan banyak manfaat nya.

Karena sektor perbankan pantas menjadi jantungnya perekonomian di Indonesia karena bank sudah terintegasi  dengan semua sistem komunikasi dengan pelanggan sampe ke semua staf  bisa berkomunikasi, terintegrasi dengan sistem paymen kartu kredit, retail shop, cash on delivery, e-Wallet seperti gopay, ovo dll, ujar Haji Nindin

Harapan  Haji  Nindin kedepannya, sistem UMKM harus berbasis digital, dan tinggalkan cara convensional agar lebih efektif dan menguntungkan, selajutnya  harapan kepada pemerintah agar  meninjau ulang suku bunga saat ini agar disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masyarakat yang sedang terkena musibah covid19

Terakhir  Haji Nindin ingin menyampaikan terima kasih atas ilmu dan suportnya selama ini, kepada :

1.Yth. Ibu Lianawaty Suwono

selaku Direksi PT.BCA, Jakarta.

2.Yth, Ibu Fely Hadinata, selalu kakanwil I PT.BCA Bandung.

  1. Yth. Bapak Dr. Januar Agung Saputra. selaku kepala Grup Hukum PT. BCA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *