Penanganan Kasus Pembangunan Kawasan Sentra IKM Meubeler Kota Kendari Jadi Simalakama?

Kendari, Pijar Nusa – Terkait Pembangunan Kawasan Sentra IKM Meubeler yang menghabiskan dana puluhan Miliar rupiah, Sekjen Aliansi Satu Nusantara Sulawesi Tenggara (ASN-Sultra) David Konasongga kembali Angkat suara. Ia mengatakan dalam wawancara ekskulusifnya di dalah satu Kedai Kopi di kota Kendari (kota Lulo), Sabtu (06/03/2020).

David sangat meyayangkan terkait ketidakpastian penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada dinas Perindagkop kota Kendari menyangkut pembangunan Kawasan sentra IKM meubeler kota kendari pada Tahun anggaran 2017 dan 2018 yang menghabiskan dana kurang lebih Rp 13 M kini meninggalkan pertanyaan besar, siapa sebenarnya yang menangani kasus ini?

“Apakah Polres kota Kendari atau Kejaksaan Tinggi Sultra? sebab setahu saya penanganan kasus seperti itu tidak boleh tumpang tindih, harus jelas siapa yang ambil alih tidak jadi simalakama.” Ucap David.

“Maka dari itu kami yang tergabung dalam Aliansi Satu Nusantara Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat ini Akan melakukan aksi besar-besaran di Kejati Sultra guna mempertanyakan terkait kasus tersebut,” tegasnya.

Sekedar untuk di ketahui seperti yang diberitakan sebelumnya oleh media ini bahwa sejumlah massa aksi dari Aliansi Satu Nusantara Sulawesi Tenggara (ASN– Sultra), melakukan aksi unjuk rasa di Markas Polda Sultra terkait pembangunan Kawasan Sentra Ikm Mobiler yang melekat pada satker Disperindagkop kota kendari kemarin, Selasa (04/03/2020).

Dalam orasinya David Konasongga selaku Jendral Lapangan membeberkan bahwa, pada Tahun 2017 Disperindagkop kota Kendari mendapatkan suplay dana kurang lebih Rp 5 M untuk pembangunan kawasan sentra IKM Meubeler dan pada tahun 2018 pemerintah kota kendari kembali mengelontorkan dana kurang lebih sebesar Rp 7 M pada Disperindagkop untuk melanjutkan pembangunan Kawasan sentra IKM Meubeler dengan sumber Dana APBD kota Kendari, dengan jumlah dana yang begitu besar seharusnya memberikan dampak positif terhadap adanya pembangunan kawasan sentra IKM meubeler pada masyarakat kota Kendari terkhusus masyarakat yg bergerak di bidang industri meubeler.

“Tetapi pada kenyataannyaa pembangunan tersebut diduga kuat hanya dikerjakan asal-asalan saja dan belum ada asas manfaatnya bagi masyarakat kota Kendari,” teriak David Konasongga.

Lanjut dikatakan David Konasongga, dalam hasil Investigasi dan Monitoring di lapangan terdapat banyak kejanggalan dalam proses pembangunanya sebab sudah banyak bangunan yang kondisinya rusak serta diduga terjadi kekurangan volume pada kegiatan tersebut.

Sementara itu saat aksi massa berupaya masuk bertemu pihak Tipikor Polda, mereka menerima arahan bahwa terkait persoalan kawasan sentra IKM Kota Kendari telah ditangani oleh tipikor Polres kota Kendari.

Saat awak media ini berusaha mengkonfirmasi pihak Polres Kota Kendari, Rabu (4/03/20) jam 10:30, dalam hal ini kanit Tipikor Polres Kota Kendari, La ode Rufani, mengatakan bahwa terkait persoalan Kawasan Sentra IKM Kota Kendari sudah ditangani lebih dulu oleh pihak Kejati Sultra sejak bulan September lalu 2019. Dikatakanya, untuk mengetahui lebih jauh sejauh mana persoalan itu “silahkan cek ke Kejati Sultra.”

Kemudian tim media ini melanjutkan penelusuran dan berusaha mengkonfirmasi pihak Kejati Sultra melalui Kasi Penkun (Penerangan Hukum) di ruang kerjanya, Rabu (04/03/2020) jam 12:02 wita, Darmawan, belum bisa memberikan informasi terkait penanganan kasus tersebut dikarenakan pihak yang menangani kasus tersebut tidak ada di tempat.

Di tempat terpisah lewat sambungan telpon tim media ini saat mengkinfirmasi pihak di Dinasperindakop, Haris (selaku PPK) mengatakan, “baru saja pak saya dipanggil di Polres terkait Persoalan itu,” katanya dalam sambungan telpon, Rabu (04/03/2020) jam 12:58 wita.

Kemudian saat awak Media ini mempertanyakan ke pihak Pemerintah Kota Kendari, ada apa dengan pembangunan Centra IKM kota Kendari sampai saat ini belum dimanfaatkan? pihak Pemda Kota Kendari melalui Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, mengatakan bahwa kendala ada pada listriknya yang belum bisa sehingga tunggu rampung Pemasangan intalasi listrik baru bisa. “Karena dayanya juga masih kurang,” jelasnya.

Sementara itu David Konasongga, Selaku Sekum Aliansi Satu Nusantara (ASN) mengungkapkan, akan terus mempresure terkait janggalnya pembangunan Sentra IKM yang diduga banyak kejanggalan. Bagaimana tidak, menurutnya masa mulai proses terlapornya ini persoalan saja terkesan ditutup-tutupi kemudian pemanfaatanya lagi yang tidak jelas kapan. Ada apa dengan Dinas Perindagkop Kota dan penegak mukum kita yang ada saat ini,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media ini belum memperoleh informasi yang pasti siapa lembaga yang melaporkan dan kapan bisa dimanfaatkan kawasan Pasar Sentra tersebut. Namun demikian, awak media ini masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut.

Penulis     : HNR Andri
Redaktur : Lucky Iskandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *