Pemkab Purwakarta Gelar Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan

PURWAKARTA – Laju pertumbuhan ekonomi biasanya dikaitkan dengan iklim bisnis yang subur. Namun, hal ini juga tidak terlepas dari peran investasi. Pasalnya, investasi merupakan salah satu pendorong penting untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan pelibatan modal dan perizinan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Pemkab Purwakarta melalalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan di Hotel Harper Purwakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, tujuan dari diadakannya forum ini adalah menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha agar dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Purwakarta.

Pada praktiknya, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan yang berusaha Berbasis Risiko, masih terdapat beberapa permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan operasi ,” kata Norman.

Menurutnya, kendala dan kendala tersebut antara lain dalam pelaksanaan perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta permasalahan peliputan modal dan perizinan lainnya yang menghadapi pelaku usaha dalam rangka mewujudkan kegiatan.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai investasi daerah Kabupaten Purwakarta yang akan masuk maupun yang sudah melakukan investasi serta operasional sudah tertib perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Norman.

Penting, dalam agenda tersebut DPMPTSP Purwakarta mengundang perwakilan dunia usaha. Mulai dari Perusahan Penanaman Modal Asing (PMA), Perusahan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hinggga para pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

“Kita hadirkan juga nara sumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam forum kita ulas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penaman modal dan perizinan,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Hariman Budi Anggoro kepada awak media.

Ia juga mengungkapkan ada sekitar 80 perwakilan perusahaan yang diundang pada agenda tersebut. “Saat ini belum semua pelaku usaha kami undang. Dalam catatan DPMPTSP ada sekitar 191 perusahaan PMA 1.167 PMDN dan 5.972 UMKM yang telah memiliki NIB,” ujarnya.

Lebih jauh, Hariman mengungkapkan, masih dalam rangkaian agenda tersebut, DPMPTSP Purwakarta juga akan menggelar acara Anugerah Investasi Purwakarta (Anvesta).

“Acaranya nanti malam akan dihadiri oleh Bupati Purwakarta. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab Purwakarta kepada para investor atau pelaku usaha yang telah berinvestasi di Purwakarta,” ujarnya.

Menurut Hariman, ada sejumlah orang yang nantinya akan diberikan pada acara Anugerah Investasi Purwakarta itu, diantaranya untuk Perusahan Penanaman Modal Asing (PMA) Terbaik, Perusahan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Terbaik dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Inspiratif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *