Pembudidaya Ikan di Waduk Jatiluhur Harus Patuhi Intruksi Pemerintah

PURWAKARTA, Pijarnusa.com – Pelaksanaan sosialisasi bersama pembudidaya ikan KJA dalam rangka penertiban KJA di Kampung Madang RT 09 RW 06 Desa Kertamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta bersama unsur muspika dan petani ikan diwilayah sektor 14 Waduk Jatiluhur Purwakarta, Selasa (26/11/19).

Pj Kepala Desa Kertamanah Kecamatan Sukasari Sundana, SE saat ditemui dalam acara tersebut mengatakan, ini salah satu program pemerintah pusat yang sudah memberikan kebijakan terhadap para petani ikan yang ada diwaduk jatiluhur.

“Bahkan kami tidak berharap untuk merugikan petani ikan lokal dan kami selalu mendukung terhadap program pemerintah hal seperti ini bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.

“Harapan kami kedepan semua pembudidaya ikan yang ada di waduk jatiluhur harus bisa memahami apa saja yang diintruksikan oleh pemerintah pusat melalui Perpres nomor 15 tahun 2018 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 660.31/Kep.923-DKP/2019,” tambahnya.

Ditegaskan, sebagai warga negara yang baik agar bisa mengikuti aturan dan mensukseskan program pemerintah, “Dan kami berharap kedepannya semua pembudidaya iklan khususnya yang ada waduk jatiluhur harus mendukung dan mensukseskan program pemerintah seperti ini,” pungkasnya. (Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *