Muspika Kecamatan Tegalwaru Gelar Oprasi Yustisi Masker

Jawa Barat124 Views

PURWAKARTA,-Kedapatan tak menggunakan masker, sejumlah masyarakat di Kecamatan Tegalwaru Purwakarta terjaring operasi yustisi gabungan Gugus Tugas Covid-19 yang dilakukan Muspika Kecamatan Tegalwaru dibantu Polsek, Danramil, Satpol PP, Dishub dan Puskesmas Tegalwaru Purwakarta.
Alhasil, para pelanggar itupun harus mendapat sanksi sosial dan pisik. Kegiatan yang dilakukan di depan Kantor Kecamatan Tegalwaru tepatnya di sekitar jalan protokol yang memang sering dipadati oleh pengunjung dari luar.
Nana Supriatna anggota Satpol PP yang ditugaskan di wilayah Kecamatan Tegalwaru saat dikonfirmasi pijarnusa.com dilokasi oprasi yustisi mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Sehingga pihaknya memberikan edukasi dan pemahaman terkait kewajiban menggunakan masker ketika diluar rumah atau saat beraktifitas diluar ruangan. Rabu (23/09/20).
Bahkan, ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Tegalwaru untuk patuh terhadap protokol kesehatan karena ini salah satu bukti pencegahan masuknya virus covid-19.
“Dari 28 warga yang melanggar tidak menggunakan masker, 3 orang memilih hukuman sosial dan 5 orang lainnya memilih pisik salah satu push up dan squat jam. Razia yang digelar mulai pukul 08.30 WIB sampai 10.00 WIB”Tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *