Masyarakat Kecewa, Galian Tanah Merah di Biarkan Beroprasi

Jawa Barat112 Views

PURWAKARTA,-Aneh pengusaha galian tanah merah, tidak tahu tentang prosedur yang dia tempuh sebelum beroperasi, tentu siapa pun dia wajib mematuhi aturan yang telah di tentukan oleh Pemerintah.
Ketua DPC LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Purwakarta Tedi Sutardi mengatakan pengaduan dari masyarakat yang terkena imbas sangat kecewa atas sikap pengusaha galian tanah merah yang tidak peduli terhadap paktor lingkungan dan pihak berwajib.
Pihak penegak perda dan penegak hukum sudah sering melakukan penutupan lokasi galian tanah di beberapa titik tetapi pada kenyataan tidak dianggap sama sekali malah masih terus beroprasi dengan seenaknya dewek sepertinya kebal hukum.
Bahkan dari pihak pengusaha tanah merah sempat menunjukan bahwa kami telah mengantongi surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat, ini kan salah satu bagian dari Pemerintahan.
”Ada apa kok bisa begitu, padahal dari pihak yang berwajib sudah beberapa kali melakukan penutupan galian, tapi sampai saat ini masih membandel tetap beroperasi lagi yang seharusnya pihak berwajib segera tindak tegas,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *