Masyarakat Amboniki Siap Laporkan Kadesnya Ke Kejati Sultra

Konawe (Sultra), Pijarnusa.com – Krisis kepercayaan dari masyarakat pada pimpinan Kepala Desa Amboniki, Kecamatan Latoma Kabupaten Konawe terus bergulir dan berbuntut panjang.

Hal tersebut dipicu karena yang dijanjikan sebelumnya pada pertemuan di Kantor Dinas BPMD Konawe tidak sesuai dengan ekspektasi seperti yang telah disepakati. Sehingga atas dugaan kelalaian Kades Desa Amboniki yang belum memberikan beberapa orang hak masyarakat terkait Bantuan RTLH dan Pengadaan sapi, kini warga siap melaporkan Kepala Desa Amboniki ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam surat Laporan Dugaan Penyelewangan Dana Desa, mulai tahun 2016, 2017, 2019 yang ditujukan Kepada Kepala Kejaksaan Negri Sulawesi Tenggara Cq Kasi Intel di Kendari, tertanggal Senin (10/02/2019) siap untuk didorong.

Dalam kutipan surat tersebut terdapat 8 item kegiatan yang dilaporkan.

Sementara di tempat terpisah DPW Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara (LIRA Sultra), Karmin, menanggapi terkait adanya oknum kades yang diduga menyelewengkan Dana Desa, ia mengatakan siap mengawal masyarakat Desa Amboniki dalam pelaporan ke Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara.

Diansir dari media SulselBerita.com di mana pada Pemberitaan sebelumnya, krisis kepercayaan dari masyarakat pada pimpinan Kepala Desa Amboniki, Kecamatan Latoma Kabupaten Konawe berbuntut panjang. Itu dapat dilihat dari kurang lebih 12 orang masyarakat desa itu mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, guna menyampaikan hak-hak mereka untuk memperjelas bantuan RTLH yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa, karena dianggap tidak transparan terkait dengan dana desa (DD).

“Kami menyampaikan kepada DPMD Konawe, terkait penyelesaian bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) agar kiranya ada kejelasan, sehingga kami bisa merasakan betul betul bantuan dari Dana Desa tersebut. Yang datang ini ada sekitar 12 orang dari unsur tokoh masyarakat, pemuda termasuk Aparat Desa,” ucap Rustam, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Amboniki.

Masih menurut Rustam, pihak DPMD Konawe telah menampung aspirasi yang disampaikan pada saat pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat desa. Namun diharapkan agar besabar sambil menunggu proses penyelesaianya, hal itu diperkuat juga dengan pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di Ruanganya, Sabtu (18/01/2020) pada saat proses mediasi antara nasyarakat Desa Amboniki dengan Perwakilan Kepala Desa Amboniki yang turut hadir di antaranya, Bendahara Desa, Sekdes, Ketua Bumdes, dan PLD. Turut hadir pula Camat Latoma dan Sekretaris Camat Latoma beserta PDTI.

Lebih lanjut dikatakan Rustam, “Untuk itu kami minta roda pemerintahan dalam desa bisa berjalan dengan baik utamanya penyaluran dana Desa untuk Masyarakat Desa Amboniki.”

Sementara, Keni Fermansyah, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Konawe dalam Pertemuan di Ruangan kantor DPMD berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dan ia juga menyampaikan bahwa akan diselesaikan akhir bulan ini.
Pernyataanya itu disaksikan juga oleh beberapa aparat Desa Amboniki, masyarakat, Camat Latoma dan Sekretaris Camat Latoma.

Di tempat terpisah, Jasman K, SH (Tokoh Masyarakta) ikut angkat bicara, terkait dengan Persoalan ini, “Apa bila keluhan warga tidak terpenuhi sesuai pernyataan Kadis DPMD, maka persoalan kami akan lanjutkan ke ranah hukum dalam hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar menjadi perhatian bagi Kepala Desa Amboniki,” ungkapnya.

Penulis : (Hendra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *