MAKI Sumsel : Harun Masiku  Meninggal terkena Corona ????

Siaran pers Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumbagsel (20/4/2020)

Palembang (Pijarnusa) – Deputy  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel dalam siaran persnya menduga tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku telah meninggal dunia.

Mengingat keberadaan Harun yang hingga ini tak diketahui  dan diduga  kuat  politikus PDI Perjuangan itu tak lagi bernyawa.

“Saya yakin Harun Masiku sudah meninggal, Dasarnya adalah perbandingan dengan Nurhadi”, ucap Feri Kurniawan Deputy MAKI Sumbagsel.(20/4/2020)

“Nurhadi tiap minggu selalu ada info baru dari banyak informan,” ucap Fer selanjutnya.

“Nihilnya kabar mengenai Harun membawa tanda tanya, terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai buronan pada Januari lalu” ucap pesimis Feri. “Saya khawatir Harun sudah meninggal,” ujarnya kembali.

Feri juga mengatakan MAKI akan segera membuat laporan orang hilang atas diri Harun. Laporan itu juga akan meminta keterangan dari pihak berwenang untuk mengumumkan bahwa Harun Masiku telah dinyatakan meninggal dunia, jika dalam kurun waktu dua tahun Harun tak juga muncul.

“Ini penting untuk status istri dan anaknya,” kata Feri

Tak hanya itu, Feri menegaskan status Harun tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar bagi KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Harun dengan alasan telah meninggal dunia. Menurutnya, hal ini penting agar publik tak dibuat bingung atas kasus Harun Masiku yang tak kunjung mendapat titik terang.

Feri juga berujar bahwa petinggi partai PDI Perjuangan seharusnya proaktif menindaklanjuti kasus kadernya tersebut. Apalagi, dia yakin kasus ini sangat melibatkan sekretaris jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang pada 10 Februari lalu telah digugat secara praperadilan oleh MAKI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, nama Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalamkasus dugaan suap ke mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kasusini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, pada 8 Januari. Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Harun diduga memberi suap ke Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Keimas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

KPU sendiri sebelumnya telah menetapkan Riezky Aprilia, kader PDI-P lainnya sebagai pengganti Nazarudin. Pada7 Januari atau sehari sebelum OTT KPK, KPU menolak permohonan PDI Perjuangan untuk menetapkan Harun menggantikan Nazarudin dan tetap memutuskan Riezky sebagai penggantinya.

Setelah OTT dan penetapan tersangka, Harun hilang. KPK pun mengimbau agar mantan kader partai banteng itu menyerahkan diri (Daeng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *