LSM Trias Politika Sulut Minta Penggunaan BOS Transparan

Bitung, Pijarnusa.com – Lemahnya sanksi tegas hingga penindakan hukum, serta kurangnya pengawasan dan tanggung jawab menyebabkan realisasi laporan penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) kota Bitung masih diragukan.

Ketua LSM Trias Politika Sulut Heri Mamonto, mengatakan program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan hanya isapan jempol, terutama demi mencerdaskan anak bangsa.

Sebab, kata Heri, di lapangan muncul konflik kepenti ngan dan sarat kolusi korupsi,dan nepotisme (KKN). Belum lagi tumpang tindih pemahaman tugas pokok fungsi bidang pendidikan menyebabkan banyak program pemerintah pusat melalui kementerian Pendidikan.

“Baik melalui BOS atau yang lainnya tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya, Minggu (19/01/ 2020).

Menurutnya, penggunaan dana BOS selama ini kurang transparan, mulai dari perencanaan hingga laporan penggunaan dana BOS tidak jelas diduga selalu disembunyikan tidak pernah terbuka kepada publik.

“Untuk itu sebagai bentuk patuh pada aturan maka harus mengacu pada UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta didukung dengan aturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang telah menerbitkan Permendikbud nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 3 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler diundang kan dalam Berita Negara Tahun 2019 nomor 609 dan diberlakukan mulai tanggal 28 Mei 2019.

“Kami LSM Trias Politika Sulut meminta bagi kepala sekolah yang menerima dana BOS memang harus transparan dan diumumkan ke publik, supaya penggunaan dana Bos bisa diketahui terutama orangtua siswa dan guru-guru,tujuannya guna menghindari penyimpangan dan pertanyaan publik terkait penggunaan BOS,” pungkas Heri. (Anto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *