
Pijarnusa.com – Telah dilaksanakan kunjungan kerja dari Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat ke Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pengelolaan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik DPRD Kabupaten Sumedang.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari Biro Hukum dan HAM propinsi jawabarat meninjau langsung sistem pengelolaan dokumen hukum, ketersediaan informasi peraturan daerah, serta kelengkapan data yang disajikan pada website JDIH. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kelembagaan JDIH di tingkat kabupaten/kota sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan konsultasi teknis mengenai peningkatan kualitas tata kelola JDIH, baik dari sisi konten hukum, kelengkapan dokumen peraturan, maupun pengelolaan sistem informasi hukum yang terintegrasi. Diskusi juga mencakup upaya peningkatan keterbukaan informasi publik, penyusunan metadata produk hukum daerah, serta optimalisasi peran JDIH sebagai sumber informasi hukum yang terpercaya bagi masyarakat.
Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. Selain sebagai bentuk transparansi, website JDIH juga menjadi sarana strategis dalam mendukung penegakan hukum dan penyebarluasan informasi peraturan perundang-undangan.
Diharapkan, melalui evaluasi ini, pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Sumedang dapat semakin optimal dan mampu memenuhi standar pelayanan informasi hukum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan nasional.