Kumdam XVII/Cenderawasih Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Di Denzipur X/KYD

Papua, TNI / POLRI184 Views

Jayapura (Papua) l pijarnusa.com

Rombongan Tim dari Kumdam XVII/Cenderawasih dipimpin oleh Katuud Kumdam XVII/Cenderawasih Mayor Chk Muchlis Fauzie, S.H. kembali memberikan Penyuluhan Hukum di Denzipur 10/KYD, dengan tema “Penyuluhan Hukum Bertujuan Untuk Mencegah Dan Meminimalisir Pelanggaran Hukum”, bertempat di Ruang Aula Denzipur 10/KYD, Rabu (20/11/2019).

Pada kesempatan tersebut, Katuud Kumdam XVII/Cenderawasih Mayor Chk Muchlis Fauzie, S.H mengatakan, bahwa sebelumnya kami dari Kumdam XVII/Cenderawasih sudah memberikan penyuluhan di Kodim-kodim jajaran Kodam XVII/Cenderawasih. Ada beberapa materi yang disampaikan, yaitu tentang paham radikalisme dan Undang-undang ITE.

“Kenapa itu perlu disampaikan, yang pertama masalah radikalisme. Ada segelintir dari rekan kita yang mempunyai pemahaman berbeda dengan kita, yang mempunyai fanatisme berlebihan dibanding kita, sehingga ajaran-ajaran agama maupun aliran-aliran kepercayaan yang mereka anut menjadi berlebihan dan aplikasi mereka dikehidupan sehari-hari menjadi berlebihan,” Ungkapnya.

Seperti contoh misalnya pemahaman tentang Jihad, jihad itu tidak selalu berkonotasi dengan perang. Secara garis besar Jihad itu artinya kita bekerja dan berjuang dijalan yang benar. Mencari nafkah itu termasuk jihad, ibu-ibu melahirkan itu juga termasuk jihad, terangnya.

“Maka dari itu, saya sampaikan disini belajarlah agama yang betul, ini khususnya saya contohkan agama saya sendiri yaitu Islam, karena banyak adik-adik kita yang salah mengartikan pengertian dari jihad itu sendiri. Sehingga mereka salah dalam menerapkan ajaran tersebut dan timbullah dari itu paham radikalisme,” tegas Mayor Chk Muchlis Fauzie, S.H.

Menurutnya, Kita harus bisa membentengi anak-anak kita dan keluarga kita dari paham-paham yang mengarahkan mereka pada perbuatan yang tidak bagus dan fanatisme yang berlebihan, agar terhindar dari paham-paham radikalisme.

Selanjutnya tentang Undang-undang ITE. Ada beberapa ST KASAD yang berisikan tentang bijak dalam bermedsos, salah satunya adalah mencegah anggota keluarga TNI untuk tidak mengkomentari, menge’like, kemudian memfollow atau mengikuti akun-akun dan konten-konten yang berseberangan dengan pemerintah.

“Saya harapkan anggota Denzipur 10/KYD dan ibu-ibu Persit tetap bijak dalam bermedsos, agar tidak ada permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” Pungkasnya.

Turut hadir dalam penyuluhan tersebut Katuud Kumdam XVII/Cenderawasih Mayor Chk Muchlis Fauzie, S.H, beserta rombongan, Dandenzipur 10/KYD, Para Perwira, Bintara dan Tamtama anggota Denzipur 10/KYD beserta Ibu-Ibu Persit Denzipur 10/KYD. (Fian).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *