KPK Menangkap Gubernur Maluku Utara Di Hotel Daerah Jaksel

DKI Jakarta126 Views

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (18/12/2023).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Abdul Gani ditangkap di Jakarta.

“Tempat penangkapan di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Informasi yang diterima wartawan, Abdul Gani ditangkap di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Selain Abdul Gani, tim penindakan komisi antirasuah mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap yang digelar di Jakarta dan Ternate tersebut.

Mereka di antaranya, pejabat lainnya di Pemprov Maluku Utara, serta pihak swasta

“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ungkapnya. Dikutip dari rm.id

Saat ini, para pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.

“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tandas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, OTT di wilayah Maluku Utara itu terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron lewat pesan singkat, Senin (18/12/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *