Korban Perampasan Mobil Adukan ke Polrestabes Semarang

Semarang, Pijarnusa.com – Korban perampasan mobil oleh debt collektor BCA finance Semarang melayangkan surat pengaduan ke Polrestabes, Senin (16/12).

Pengaduan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (Lembakum) lndonesia.

Menurut Yohandi SH, selaku penasehat hukum korban perampasan mobil mengatakan, “kasus ini jelas sudah menyalahi fidusial menyuruh debt collektor mengambil unit di tengah jalan,” tegas Yohandi.

“apalagi debt collektor yang bernama Bambang mengaku jadi wartawan BCA,” katanya.

Menurut Yohandi, tindakan oknum debt collektor BCA finance tersebut sudah sangat melampaui batas dan arogan.

“Sekali lagi ini tantangan buat penegak hukum, karena salah satu debt collektor sudah melawan institusi kepolisian baik dari Polda sampai polrestabes,” ujar Yohandi.

“Kasus yang sudah tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kasus ini menyangkut pencemaram nama baik wartawan. Sudah jelas kasus ini berantai karena mencemarkan nama baik profesi jurnalis, dengan memberikan isarat jari di kening seakan wartawan dalam liputan seperti orang gila,” tambahnya

Yohandi berharap Kepada pihak berwajib atau kepolisian tanggap dalam proses penanganan kasus ini. “Karena ini sudah menyinggung institusi kepolisian,” harapnya.

Bahkan menurut pengakuan korban yang dilecehkan bahwa head DC Hezkia sudah mau menuntut pihak kepolisian karena menyarankan unit untuk dibawa ke kantor polisi.

Sementara itu, Indarti staf Sium Polrestabes Semarang saat menerima tim Koran modus lnvestigasi (korban perampasan mobil dan pelecehan profesi) mengatan pihaknya menjanjikan hari Rabu, akan dikabari. “Tunggu hari rabu” katanya.

(Viosari/Asep NS/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *